Kuala Pembuang (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Sukardi mengatakan, pihaknya masih mengalami kesulitan dalam penggalian pajak sarang burung walet, karena kurangnya kesadaran pengusaha di bidang tersebut untuk membayar pajak.
“Saat ini kita masih kesulitan dalam penggalian pajak sarang burung walet, karena kesadaran masyarakat atau pengusaha tersebut masih kurang,” kata Sukardi di Kuala Pembuang, Minggu.
Dia mengatakan, padahal pajak sarang burung walet menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat, karena memang sangat banyak masyarakat yang menekuni usaha tersebut.
Kesulitan yang pihaknya hadapi membuat kontribusi pajak sarang burung walet terhadap realisasi PAD masih belum optimal. Walaupun demikian, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Padahal kita sudah berupaya, seperti melakukan pendekatan-pendekatan dengan kepala desa dan semua pihak, itu sudah kita libatkan. Tapi betapa susahnya menggali pajak sarang burung walet ini,” terangnya.
Baca juga: Bupati Seruyan wacanakan kenaikan gaji honorer di tahun 2023
Menurutnya hal ini berkaitan dengan kesadaran masyarakat atau para pelaku usaha sarang burung walet itu sendiri, karena memang ada yang mau bayar namun menunggu yang lainnya bayar terlebih dahulu dan hampir rata-rata alasannya seperti itu.
“Yang satu menunggu yang satu. Di daerah hulu mau membayar kalau yang di hilir bayar. Di hilir sini belum mau bayar karena semakin sepi dari penghasilan,” jelasnya.
Dia menambahkan, regulasi yang mengatur mengenai pajak sarang burung walet di wilayah setempat sudah ada sejak lama. Akan tetapi, hal itu juga bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Jadi agak susah, bahkan yang aparaturnya saja juga susah. Padahal mereka harusnya menjadi contoh bagi lapisan masyarakat lainnya. Jadi memang di situ kita kesulitannya,” ujarnya.
Baca juga: Timpora tingkatkan pengawasan orang asing di Seruyan
“Saat ini kita masih kesulitan dalam penggalian pajak sarang burung walet, karena kesadaran masyarakat atau pengusaha tersebut masih kurang,” kata Sukardi di Kuala Pembuang, Minggu.
Dia mengatakan, padahal pajak sarang burung walet menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat, karena memang sangat banyak masyarakat yang menekuni usaha tersebut.
Kesulitan yang pihaknya hadapi membuat kontribusi pajak sarang burung walet terhadap realisasi PAD masih belum optimal. Walaupun demikian, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Padahal kita sudah berupaya, seperti melakukan pendekatan-pendekatan dengan kepala desa dan semua pihak, itu sudah kita libatkan. Tapi betapa susahnya menggali pajak sarang burung walet ini,” terangnya.
Baca juga: Bupati Seruyan wacanakan kenaikan gaji honorer di tahun 2023
Menurutnya hal ini berkaitan dengan kesadaran masyarakat atau para pelaku usaha sarang burung walet itu sendiri, karena memang ada yang mau bayar namun menunggu yang lainnya bayar terlebih dahulu dan hampir rata-rata alasannya seperti itu.
“Yang satu menunggu yang satu. Di daerah hulu mau membayar kalau yang di hilir bayar. Di hilir sini belum mau bayar karena semakin sepi dari penghasilan,” jelasnya.
Dia menambahkan, regulasi yang mengatur mengenai pajak sarang burung walet di wilayah setempat sudah ada sejak lama. Akan tetapi, hal itu juga bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Jadi agak susah, bahkan yang aparaturnya saja juga susah. Padahal mereka harusnya menjadi contoh bagi lapisan masyarakat lainnya. Jadi memang di situ kita kesulitannya,” ujarnya.
Baca juga: Timpora tingkatkan pengawasan orang asing di Seruyan