Polisi melerai tawuran di resepsi nikah warga

Senin, 5 Desember 2022 17:39 WIB

Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian melerai tawuran massa yang terjadi akibat kesalahpahaman di sebuah resepsi pernikahan warga di Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion arif Setyawan mengatakan peristiwa tawuran terjadi antara dua kelompok massa yakni warga setempat dengan tamu undangan yang hadir dalam acara dangdut resepsi pernikahan tersebut.

"Yang bertikai itu tamu dengan warga setempat. TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepat di gerbang Perumahan Latansa Kampung Gabus. Sudah kami selesaikan secara damai kemarin," katanya di Cikarang, Senin.

Dia menjelaskan aksi tawuran tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman. Sejumlah orang dari pihak tamu undangan tidak terima ditegur karena mengkonsumsi minuman beralkohol.

Baca juga: Polisi sebut pelaku kejahatan jalanan rata-rata berstatus anak

"Tawuran dipicu salah paham. Sejumlah tamu undangan tidak terima saat ditegur kemudian berubah jadi emosi," katanya.

Ia mengaku akibat kejadian tersebut, empat orang warga setempat mengalami luka ringan akibat lemparan batu yang mengenai pelipis, tangan, hingga dada.

"Tidak ada korban jiwa, hanya terdapat luka ringan saja akibat lemparan batu. Kejadian berlangsung cepat, petugas langsung merapat untuk melerai kedua belah pihak yang bertikai," katanya.

Gidion mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) karena bisa berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terlebih dilakukan di lokasi keramaian.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Stop konsumsi minuman keras dan tindakan tawuran," kata dia.

Baca juga: Dua pelajar terlibat aksi tawuran di Jakarta Pusat

Baca juga: Polisi tangkap pelaku tawuran remaja hingga tewaskan satu orang

Baca juga: Polisi amankan sembilan pelajar terlibat tawuran

Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

PT NTS didenda Rp200 juta soal pembuangan limbah B3

27 January 2024 21:10 Wib

Siswa SD Bekasi korban perundungan meninggal dunia

08 December 2023 14:42 Wib, 2023

Kasus TPPU, KPK periksa Kadis Tata Ruang Kota Bekasi Junaedi

22 November 2023 18:53 Wib, 2023

Persija teruskan tren menang usai pukul tamunya Persikabo

10 November 2023 6:16 Wib, 2023

Sebelum penembakan di Bekasi, Kelompok Nus Kei hubungi John Kei

06 November 2023 20:33 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib