Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evy Herawati menyatakan bahwa salah seorang lansia diusulkan masuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTI) Sinta Rangkang Tangkiling, agar mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial.
"Tentunya ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar lansia yang diusulkan bisa mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial dari pemerintah," kata Evy Herawati, Rabu.
Dikatakan, lansia yang masuk dalam katagori terlantar bernama Samji Maringala (72) warga Jalan Darung Bawan RT.010 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir diusulkan Dinas setempat, untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial ini telah lama tinggal dan hidup sendiri, kurang mendapat perhatian dari keluarga dekat, dan kurang mampu secara ekonomi.
"Saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan," terang Evy.
Dirinya mengungkapkan beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi lainnya untuk bisa masuk ke panti jompo adalah beberapa surat pernyataan diantaranya kemauan lansia itu sendiri dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga yang dianggap paling dekat, serta diketahui oleh pemerintah kelurahan/desa.
Dinsos pun berharap adanya peran aktif dari masyarakat maupun pemerintah desa untuk memberikan informasi kepada Dinas Sosial setempat jika ada lansia terlantar di lingkungannya. Informasi yang diberikan tentu menjadi data dan masukan bagi Dinas Sosial setempat untuk mengambil langkah-langkah agar lansia yang terlantar bisa mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial dari pemerintah.
Baca juga: DLH Pulang Pisau jajaki pengelolaan sampah libatkan pihak ketiga
Selain itu, lanjut dia, dalam tahun ini ada sebanyak 50 lansia dan 40 anak yang telah mendapatkan bantuan sosial berupa paket sembako yang disalurkan Dinas Sosial setempat sebagai pelayanan dan peningkatan asupan gizi kepada lansia terlantar.
"Termasuk ada bantuan alat bantu jalan atau walker yang disalurkan kepada lansia yang membutuhkan," demikian Evy.
Baca juga: Pemkab Pulpis mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Kemenkumham
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan pentingnya peningkatan kapasitas SDM
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau susun rencana detail tata ruang perkotaan Bahaur
"Tentunya ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar lansia yang diusulkan bisa mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial dari pemerintah," kata Evy Herawati, Rabu.
Dikatakan, lansia yang masuk dalam katagori terlantar bernama Samji Maringala (72) warga Jalan Darung Bawan RT.010 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir diusulkan Dinas setempat, untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial ini telah lama tinggal dan hidup sendiri, kurang mendapat perhatian dari keluarga dekat, dan kurang mampu secara ekonomi.
"Saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan," terang Evy.
Dirinya mengungkapkan beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi lainnya untuk bisa masuk ke panti jompo adalah beberapa surat pernyataan diantaranya kemauan lansia itu sendiri dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga yang dianggap paling dekat, serta diketahui oleh pemerintah kelurahan/desa.
Dinsos pun berharap adanya peran aktif dari masyarakat maupun pemerintah desa untuk memberikan informasi kepada Dinas Sosial setempat jika ada lansia terlantar di lingkungannya. Informasi yang diberikan tentu menjadi data dan masukan bagi Dinas Sosial setempat untuk mengambil langkah-langkah agar lansia yang terlantar bisa mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial dari pemerintah.
Baca juga: DLH Pulang Pisau jajaki pengelolaan sampah libatkan pihak ketiga
Selain itu, lanjut dia, dalam tahun ini ada sebanyak 50 lansia dan 40 anak yang telah mendapatkan bantuan sosial berupa paket sembako yang disalurkan Dinas Sosial setempat sebagai pelayanan dan peningkatan asupan gizi kepada lansia terlantar.
"Termasuk ada bantuan alat bantu jalan atau walker yang disalurkan kepada lansia yang membutuhkan," demikian Evy.
Baca juga: Pemkab Pulpis mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Kemenkumham
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan pentingnya peningkatan kapasitas SDM
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau susun rencana detail tata ruang perkotaan Bahaur