Kasongan (ANTARA) - Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menetapkan Kustaman Hadi menjadi Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah masa bakti 2023-2028.
"Dari empat calon, Kustaman Hadi berhasil meraih suara terbanyak sehingga terpilih dan ditetapkan menjadi Damang Kepala Adat (DKA)," kata Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra di Kasongan, Jumat.
Dia menjelaskan pemilihan damang yang digelar di aula kantor Kecamatan Katingan Tengah di Tumbang Samba pada Kamis (15/12), diikuti empat calon. Mereka adalah Jhon Lepie, Kustaman Hadi, Gading dan Andat.
Jumlah suara yang diperebutkan sebanyak 50 suara yang terdiri dari 16 orang kepala desa/lurah, 16 orang ketua BPD dan LPM dan 16 orang ketua mantir adat desa/kelurahan se-Kecamatan Katingan Tengah serta dua suara dari mantir adat kecamatan setempat.
Hasil perhitungan suara, Jhon Lepie mendapatkan dua suara, Kustaman Hadi meraih 26 suara, Gading lima suara dan Andat memperoleh 14 suara. Total suara sah sebanyak 47 suara dan tiga pengguna hak pilih tidak menghadiri pemilihan.
Baca juga: Kejari Katingan tetapkan enam tersangka korupsi
"Diharapkan damang terpilih dapat merealisasikan segala janji yang diucapkan pada saat penyampaian visi dan misi calon DKA (damang kepala adat) sebelum pemilihan," tutur pria yang juga Ketua Pelaksanan Pemilihan DKA Kecamatan Katingan Tengah 2022 ini.
Seusai ditetapkan sebagai damang Katingan Tengah masa bakti 2023-2028, Kustaman Hadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. Dia bertekad akan melaksanakan tugas kelembagaan sesuai dengan visi dan misi.
Dia berjanji akan memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan para mantir, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan pihak swasta.
“Saya mengucapkan syukur atas amanat yang diberikan. Saya juga mohon bimbingan dari para sesepuh Dewan Adat Dayak Kabupaten Katingan dan para tokoh yang hadir disini dalam pelaksanaan tugas saya ke depannya,” demikian Kustaman Hadi.
Acara pemilihan damang kepala adat Katingan Tengah periode 2023-2028 dihadiri Wakil Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Katingan, Edi Rahmat Sosiawan, Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan Effendi Batubara, Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua LPM dan Ketua Mantir Adat Desa se-Kecamatan Katingan Tengah serta Batamad Katingan Tengah.
Baca juga: UMK 2023 Katingan naik 8,41 persen
Baca juga: Bupati Katingan tekankan tata kelola pemerintahan bersih
Baca juga: Berikut alokasi kursi DPRD Katingan pada pileg 2024