Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan kerja di lingkup pemerintahan daerah setempat berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Saya tegaskan semua pengelolaan anggaran baik yang berasal dari APBD kabupaten, provinsi dan APBN harus bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN)," kata Sakariyas di Kasongan, Jumat.
Sebagai pimpinan daerah, dirinya mengajak semua pihak secara bersama-sama meningkatkan kinerja, budaya disiplin dan budaya malu. Termasuk untuk selalu memiliki kemauan untuk lebih meningkatkan budaya inovasi dan kreativitas kerja.
Sehubungan dengan telah diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023, dia telah memberikan instruksi kepada perangkat daerah dan satuan kerja supaya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.
"Segera umumkan rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2023 dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Hinje Penyang Simpei ini meminta pelaksanaan program-program pembangunan 2023 agar selaras dengan arahan dari Presiden dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Baca juga: Berikut alokasi kursi DPRD Katingan pada pileg 2024
Program-program yang akan dilaksanakan diharuskan juga mengacu dengan tema pembangunan jangka menengah Kabupaten Katingan di tahun kelima atau tahun 2023 yakni 'Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat dan Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan'.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Kalteng Kasongan ini secara khusus mengingatkan kembali bahwa hanya dalam hitungan hari saja tahun anggaran 2022 akan berakhir.
Untuk itu dia mengingatkan agar masing-masing perangkat daerah memamfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Pengawasan melekat terhadap kemajuan atau pencapaian pelaksanaan program-program yang masih berjalan baik secara kuantitas maupun kualitas.
Bila ditemukan masih ada yang kurang dalam pelaksanaan dan penyerapan anggarannya maka harus segera diambil keputusan sebagaimana mestinya sehingga tidak menjadi temuan oleh Inspektorat, BPKP dan BPK.
"Saya minta penyerapan anggaran bisa dilaksanakan sesuai yang ditargetkan begitu juga pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan semestinya," demikian Sakariyas.
Baca juga: KPU Katingan 'jemput bola' di kecamatan minim pendaftar PPK
Baca juga: Kodim 1019 Katingan diresmikan, Bupati berharap pemda dibantu dalam pembangunan
Baca juga: IODI Katingan diharapkan mampu meningkatkan torehan prestasi bagi daerah
"Saya tegaskan semua pengelolaan anggaran baik yang berasal dari APBD kabupaten, provinsi dan APBN harus bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN)," kata Sakariyas di Kasongan, Jumat.
Sebagai pimpinan daerah, dirinya mengajak semua pihak secara bersama-sama meningkatkan kinerja, budaya disiplin dan budaya malu. Termasuk untuk selalu memiliki kemauan untuk lebih meningkatkan budaya inovasi dan kreativitas kerja.
Sehubungan dengan telah diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023, dia telah memberikan instruksi kepada perangkat daerah dan satuan kerja supaya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.
"Segera umumkan rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2023 dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Hinje Penyang Simpei ini meminta pelaksanaan program-program pembangunan 2023 agar selaras dengan arahan dari Presiden dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Baca juga: Berikut alokasi kursi DPRD Katingan pada pileg 2024
Program-program yang akan dilaksanakan diharuskan juga mengacu dengan tema pembangunan jangka menengah Kabupaten Katingan di tahun kelima atau tahun 2023 yakni 'Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat dan Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan'.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Kalteng Kasongan ini secara khusus mengingatkan kembali bahwa hanya dalam hitungan hari saja tahun anggaran 2022 akan berakhir.
Untuk itu dia mengingatkan agar masing-masing perangkat daerah memamfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Pengawasan melekat terhadap kemajuan atau pencapaian pelaksanaan program-program yang masih berjalan baik secara kuantitas maupun kualitas.
Bila ditemukan masih ada yang kurang dalam pelaksanaan dan penyerapan anggarannya maka harus segera diambil keputusan sebagaimana mestinya sehingga tidak menjadi temuan oleh Inspektorat, BPKP dan BPK.
"Saya minta penyerapan anggaran bisa dilaksanakan sesuai yang ditargetkan begitu juga pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan semestinya," demikian Sakariyas.
Baca juga: KPU Katingan 'jemput bola' di kecamatan minim pendaftar PPK
Baca juga: Kodim 1019 Katingan diresmikan, Bupati berharap pemda dibantu dalam pembangunan
Baca juga: IODI Katingan diharapkan mampu meningkatkan torehan prestasi bagi daerah