Palangka Raya (ANTARA) - Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil meraih sertifikasi paripurna yang diberikan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kalteng Kombes Pol Danang Pamudji, Kamis, mengatakan sertifikat paripurna tersebut diberikan karena pelayanan RS Bhayangkara sudah memenuhi standar rumah sakit seperti umumnya dan dapat melayani masyarakat luas.
"Ini sangat diapresiasi berhasil meriah sertifikat dari lembaga independen tersebut. Prosesnya tidak gampang, mulai dari administrasi hingga uji lapangan sampai berhasil meraih peringkat tertinggi, yakni paripurna," katanya di sela-sela kegiatan tersebut yang digelar di Aula Dharma Polda Kalteng Kota Palangka Raya.
Danang menjelaskan, dengan raihan sertifikat tersebut sangat berdampak pada pelayanan optimal RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya. Salah satunya pengakuan standar mutu pelayanan RS Bhayangkara.
Itu artinya rumah sakit bisa melayani seluruh masyarakat di daerah setempat. Kemudian tidak hanya melayani anggota Polri maupun keluarganya saja melainkan semua kalangan bisa berobat di rumah sakit tersebut.
"Dengan raihan sertifikat itu, tentunya seluruh masyarakat yang hendak berobat bisa ditangani. Kemudian sebelum dapat sertifikat itu belum ada standar mutu pelayanan, dan sekarang sudah dapat," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan, dengan sertifikat itu juga lebih jelas bahwa ada pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan klaim-klaim jaminan kesehatan lainnya.
"Dengan adanya standar pelayanan di RS Bhayangkara tersebut, tentunya kami juga akan siap bersaing dengan rumah sakit negeri maupun swasta di daerah setempat. Semoga saja apa yang sudah dicapai bisa terjaga dan dipertahankan secara baik," beber Danang.
Di lokasi yang sama, Kepala RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto menyampaikan, dengan raihan itu menjamin standar-standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di RS Bhayangkara tersebut telah sesuai dengan standar akreditasi dan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ia juga menekankan, setelah diterimanya sertifikat tersebut tenaga medis dan tenaga kesehatan di RS Bhayangkara juga sudah terverifikasi, sesuai aturan dengan memberikan pelayanan dan kompetisi yang sudah ada dari Kemenkes.
"Pada Intinya kami sudah melaksanakan standar dan kualifikasi Kesehatan sesuai aturan. Kami punya dokter spesialis 24 orang dan tenaga Kesehatan lainnya 170 orang. Ke depan akan menambah dokter spesialis dan mewujudkan sentral rehabilitasi medis khusus dalam penanganan pasca trauma untuk masyarakat,” demikian dr. Anton Sudarto.
Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kalteng Kombes Pol Danang Pamudji, Kamis, mengatakan sertifikat paripurna tersebut diberikan karena pelayanan RS Bhayangkara sudah memenuhi standar rumah sakit seperti umumnya dan dapat melayani masyarakat luas.
"Ini sangat diapresiasi berhasil meriah sertifikat dari lembaga independen tersebut. Prosesnya tidak gampang, mulai dari administrasi hingga uji lapangan sampai berhasil meraih peringkat tertinggi, yakni paripurna," katanya di sela-sela kegiatan tersebut yang digelar di Aula Dharma Polda Kalteng Kota Palangka Raya.
Danang menjelaskan, dengan raihan sertifikat tersebut sangat berdampak pada pelayanan optimal RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya. Salah satunya pengakuan standar mutu pelayanan RS Bhayangkara.
Itu artinya rumah sakit bisa melayani seluruh masyarakat di daerah setempat. Kemudian tidak hanya melayani anggota Polri maupun keluarganya saja melainkan semua kalangan bisa berobat di rumah sakit tersebut.
"Dengan raihan sertifikat itu, tentunya seluruh masyarakat yang hendak berobat bisa ditangani. Kemudian sebelum dapat sertifikat itu belum ada standar mutu pelayanan, dan sekarang sudah dapat," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan, dengan sertifikat itu juga lebih jelas bahwa ada pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan klaim-klaim jaminan kesehatan lainnya.
"Dengan adanya standar pelayanan di RS Bhayangkara tersebut, tentunya kami juga akan siap bersaing dengan rumah sakit negeri maupun swasta di daerah setempat. Semoga saja apa yang sudah dicapai bisa terjaga dan dipertahankan secara baik," beber Danang.
Di lokasi yang sama, Kepala RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto menyampaikan, dengan raihan itu menjamin standar-standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di RS Bhayangkara tersebut telah sesuai dengan standar akreditasi dan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ia juga menekankan, setelah diterimanya sertifikat tersebut tenaga medis dan tenaga kesehatan di RS Bhayangkara juga sudah terverifikasi, sesuai aturan dengan memberikan pelayanan dan kompetisi yang sudah ada dari Kemenkes.
"Pada Intinya kami sudah melaksanakan standar dan kualifikasi Kesehatan sesuai aturan. Kami punya dokter spesialis 24 orang dan tenaga Kesehatan lainnya 170 orang. Ke depan akan menambah dokter spesialis dan mewujudkan sentral rehabilitasi medis khusus dalam penanganan pasca trauma untuk masyarakat,” demikian dr. Anton Sudarto.