Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim mengatakan, selama masa tahapan berlangsung, baru dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menyerahkan syarat dukungan.
"Kemarin ada satu bakal calon yang menyerahkan. Hari ini rencananya ada tiga, namun sampai sore hanya ada satu bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan," kata Harmain di Palangka Raya, Rabu.
Kedua bakal calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kalteng itu, pertama Habib Said Abdurrahman Albaghaits dengan jumlah dukungan 4.031 pemilih dan tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalteng.
Bakal calon anggota DPD RI yang kedua adalah Siti Aseanti dengan jumlah dukungan yang disampaikan sebanyak 2.268 pemilih dan tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalteng.
Baca juga: Dua kebakaran lahan dalam sehari terjadi di Sampit
Pada proses penyerahan syarat dukungan itu, status dokumen yang disampaikan bakal calon didampingi tim penghubung diterima KPU Kalteng dan ditandai dengan berita serah terima acara.
Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Sastriadi menambahkan, pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan calon anggota DPD RI yang jatuh pada Kamis (29/12), pihaknya akan melakukan pelayanan sampai pukul 23.59 WIB.
"Kami berharap bakal calon segera berkoordinasi ke KPU dan menyampaikan pemberitahuan, admin SILONnya berkoordinasi dengan admin KPU supaya memudahkan. Kalau sudah lengkap dan sesuai, bakal calon atau tim baru menyerahkan dokumennya. Ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyerahan syarat dukungan," kata Sastriadi.
Pada Pemilu 2024, syarat minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI untuk Dapil Kalteng sebanyak 2.000 pemilih dan tersebar di minimal tujuh kabupaten/kota di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu.
Baca juga: Baznas Kalteng luncurkan ATM Beras bantu masyarakat kurang mampu
"Kemarin ada satu bakal calon yang menyerahkan. Hari ini rencananya ada tiga, namun sampai sore hanya ada satu bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan," kata Harmain di Palangka Raya, Rabu.
Kedua bakal calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kalteng itu, pertama Habib Said Abdurrahman Albaghaits dengan jumlah dukungan 4.031 pemilih dan tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalteng.
Bakal calon anggota DPD RI yang kedua adalah Siti Aseanti dengan jumlah dukungan yang disampaikan sebanyak 2.268 pemilih dan tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalteng.
Baca juga: Dua kebakaran lahan dalam sehari terjadi di Sampit
Pada proses penyerahan syarat dukungan itu, status dokumen yang disampaikan bakal calon didampingi tim penghubung diterima KPU Kalteng dan ditandai dengan berita serah terima acara.
Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Sastriadi menambahkan, pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan calon anggota DPD RI yang jatuh pada Kamis (29/12), pihaknya akan melakukan pelayanan sampai pukul 23.59 WIB.
"Kami berharap bakal calon segera berkoordinasi ke KPU dan menyampaikan pemberitahuan, admin SILONnya berkoordinasi dengan admin KPU supaya memudahkan. Kalau sudah lengkap dan sesuai, bakal calon atau tim baru menyerahkan dokumennya. Ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyerahan syarat dukungan," kata Sastriadi.
Pada Pemilu 2024, syarat minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI untuk Dapil Kalteng sebanyak 2.000 pemilih dan tersebar di minimal tujuh kabupaten/kota di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu.
Baca juga: Baznas Kalteng luncurkan ATM Beras bantu masyarakat kurang mampu