Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengingatkan agar kendaraan angkutan tidak melakukan bongkar muat di bahu jalan karena dapat membahayakan pengendara lain.
"Kemarin kami lakukan patroli jalan, dan masih ditemui beberapa kendaraan angkutan melakukan bongkar muat barang di bahu jalan. Langsung kami beri teguran serta imbauan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Amir Hadi di Pangkalan Bun, Rabu.
Dijelaskan Amir Hadi, Pemkab Kobar sudah menyediakan kawasan atau area untuk bongkar muat barang yang berada di bekas pabrik jagung Jalan Langlang Buana Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan.
"Aktivitas bongkar muat barang di bahu jalan tentunya berdampak negatif dan dapat menimbulkan gangguan pada kelancaran lalu lintas sehingga dapat menyebabkan kemacetan. Selain itu, juga dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya yang melintas,” ujarnya.
Baca juga: ASDP Indonesia Ferry kembali layani rute Kumai-Kendal
Dikatakan Hadi, pengalihan aktivitas bongkar muat di area yang sudah disediakan tersebut, sebagai upaya mengurangi kerusakan jalan dalam Kota Pangkalan Bun yang hanya memiliki klasifikasi jalan kelas tiga yang maksimal beban muatan delapan ton.
"Kalau truk pengangkut barang dari luar pulau, biasanya beratnya mencapai 30 ton. Jadi tidak sesuai dengan klasifikasi kelas jalan di Pangkalan Bun, sehingga kita arahkan untuk melakukan bongkar muat di lokasi ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Kobar Juni Gultom mengatakan adanya area bongkar muat yang disediaole Pemkab melalui Dinas Perhubungan merupakan inovasi yang dapat mendukung Pendapat Asli Daerah (PAD).
"Apalagi ke depan area bongkar muat yang berlokasi di Desa Pasir Panjang tersebut tidak hanya jadi kawasan bongkar muat saja, tetapi juga akan dibangun pergudangan, sehingga kedepannya berdampak pada perekonomian daerah dan UMKM," jelasnya.
Baca juga: Orang utan nyasar ke kawasan bandara di Pangkalan Bun
"Kemarin kami lakukan patroli jalan, dan masih ditemui beberapa kendaraan angkutan melakukan bongkar muat barang di bahu jalan. Langsung kami beri teguran serta imbauan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Amir Hadi di Pangkalan Bun, Rabu.
Dijelaskan Amir Hadi, Pemkab Kobar sudah menyediakan kawasan atau area untuk bongkar muat barang yang berada di bekas pabrik jagung Jalan Langlang Buana Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan.
"Aktivitas bongkar muat barang di bahu jalan tentunya berdampak negatif dan dapat menimbulkan gangguan pada kelancaran lalu lintas sehingga dapat menyebabkan kemacetan. Selain itu, juga dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya yang melintas,” ujarnya.
Baca juga: ASDP Indonesia Ferry kembali layani rute Kumai-Kendal
Dikatakan Hadi, pengalihan aktivitas bongkar muat di area yang sudah disediakan tersebut, sebagai upaya mengurangi kerusakan jalan dalam Kota Pangkalan Bun yang hanya memiliki klasifikasi jalan kelas tiga yang maksimal beban muatan delapan ton.
"Kalau truk pengangkut barang dari luar pulau, biasanya beratnya mencapai 30 ton. Jadi tidak sesuai dengan klasifikasi kelas jalan di Pangkalan Bun, sehingga kita arahkan untuk melakukan bongkar muat di lokasi ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Kobar Juni Gultom mengatakan adanya area bongkar muat yang disediaole Pemkab melalui Dinas Perhubungan merupakan inovasi yang dapat mendukung Pendapat Asli Daerah (PAD).
"Apalagi ke depan area bongkar muat yang berlokasi di Desa Pasir Panjang tersebut tidak hanya jadi kawasan bongkar muat saja, tetapi juga akan dibangun pergudangan, sehingga kedepannya berdampak pada perekonomian daerah dan UMKM," jelasnya.
Baca juga: Orang utan nyasar ke kawasan bandara di Pangkalan Bun