Sepanjang 2022, OJK temukan 460 iklan yang langgar ketentuan
Jumat, 3 Februari 2023 1:20 WIB
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring, Kamis (2/2/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebutkan pihaknya menerima 315 ribu pengajuan layanan penyelesaian sengketa sampai 30 Desember 2022.
"Itu termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 sengketa yang masuk ke dalam LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan)," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis.
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.252 atau 49 persen merupakan pengaduan sektor industri keuangan nonbank (IKNB) dan OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Di industri asuransi, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk dapat mengoptimalkan fungsi internal dispute resolution, sehingga aduan atau keluhan konsumen dapat segera ditangani dan terselesaikan dengan baik, dalam rangka mencegah potensi risiko reputasi terhadap perusahaan dan sektor industri asuransi nasional," ucapnya.
Selain itu, sepanjang 2022, OJK juga telah memantau 21.373 iklan sektor jasa keuangan dan menemukan 460 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
"Dalam kaitan ini, OJK telah mengeluarkan surat pembinaan dan perintah penghentian pencantuman materi iklan kepada pelaku usaha jasa keuangan yang materi iklannya belum sesuai dengan ketentuan," katanya.
OJK juga akan terus memperkuat pengawasan market conduct, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"OJK pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi keuangan secara masif. Sepanjang tahun 2022, OJK telah melaksanakan 1.897 edukasi keuangan yang menjangkau 9,1 juta orang peserta," ucapnya.
"Itu termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 sengketa yang masuk ke dalam LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan)," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis.
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.252 atau 49 persen merupakan pengaduan sektor industri keuangan nonbank (IKNB) dan OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Di industri asuransi, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk dapat mengoptimalkan fungsi internal dispute resolution, sehingga aduan atau keluhan konsumen dapat segera ditangani dan terselesaikan dengan baik, dalam rangka mencegah potensi risiko reputasi terhadap perusahaan dan sektor industri asuransi nasional," ucapnya.
Selain itu, sepanjang 2022, OJK juga telah memantau 21.373 iklan sektor jasa keuangan dan menemukan 460 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
"Dalam kaitan ini, OJK telah mengeluarkan surat pembinaan dan perintah penghentian pencantuman materi iklan kepada pelaku usaha jasa keuangan yang materi iklannya belum sesuai dengan ketentuan," katanya.
OJK juga akan terus memperkuat pengawasan market conduct, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"OJK pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi keuangan secara masif. Sepanjang tahun 2022, OJK telah melaksanakan 1.897 edukasi keuangan yang menjangkau 9,1 juta orang peserta," ucapnya.
Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Meta tawarkan pembatasan berbagi data dan kurangi iklan untuk pengguna di Eropa
09 December 2025 16:35 WIB
Viral! Anggota Polsek Pahandut disangka main judol, rupanya hanya iklan Snack Video
14 November 2025 19:29 WIB
Iklan YouTube capai kenaikan 10 miliar dolar, pendapatan naik 15 persen di Q3
31 October 2025 14:25 WIB
Data interaksi pengguna dengan AI untuk penayangan iklan akan digunakan oleh Meta
05 October 2025 17:38 WIB