Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berupaya secara maksimal untuk memastikan berbagai bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran, yakni kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan sosialisasi pengelolaan data fakir miskin, kata Sekretaris Dinas Sosial Gunung Mas, Donie usai membuka sosialisasi di Kuala Kurun, Rabu.
"Dalam sosialisasi ini kami menekankan pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan untuk menyalurkan bantuan sosial, baik dari kementerian (sosial) maupun dari pemerintah daerah," sambungnya.
Dinsos Gunung Mas juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam melakukan sosialisasi ini, mengingat keberadaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang secara teknis lebih diketahui oleh DPMD.
Dia menyebut, dalam sosialisasi ini Dinsos Gunung Mas menyampaikan kriteria masyarakat yang masuk dalam DTKS kepada para peserta kegiatan. Peserta kegiatan yakni pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, dan lainnya.
Peserta kegiatan juga mendapat pengetahuan tentang cara melakukan verifikasi dan validasi data. Dengan adanya sosialisasi ini, maka diharap berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
"Hari ini sosialisasi dilakukan kepada pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kurun. Sebelumnya sosialisasi sejenis sudah kami lakukan di kecamatan-kecamatan lainnya," beber Donie.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gumas dukung coklit data pemilih
Selanjutnya pemerintah desa/kelurahan diminta segera melaksanakan musyawarah desa/kelurahan, untuk menentukan masyarakat di wilayah masing-masing yang masuk dalam kriteria DTKS. Musyawarah desa/kelurahan juga sekaligus untuk memutakhirkan DTKS.
Menurut dia, DTKS harus rutin dimutakhirkan mengingat data tersebut sangat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah, karena adanya perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan lainnya.
"Setelah itu segera lakukan musyawarah desa/kelurahan, terkait verifikasi dan validasi DTKS. Hasilnya disampaikan kepada Dinsos dengan tembusan DPMD Gunung Mas, supaya datanya sinkron," demikian Donie.
Baca juga: Setoran pajak penerangan jalan di Gunung Mas capai Rp2,4 miliar
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gumas konsisten dan tepat waktu bayar tagihan listrik
Baca juga: Gumas targetkan angka stunting turun di bawah 14 persen
Salah satu caranya adalah dengan melakukan sosialisasi pengelolaan data fakir miskin, kata Sekretaris Dinas Sosial Gunung Mas, Donie usai membuka sosialisasi di Kuala Kurun, Rabu.
"Dalam sosialisasi ini kami menekankan pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan untuk menyalurkan bantuan sosial, baik dari kementerian (sosial) maupun dari pemerintah daerah," sambungnya.
Dinsos Gunung Mas juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam melakukan sosialisasi ini, mengingat keberadaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang secara teknis lebih diketahui oleh DPMD.
Dia menyebut, dalam sosialisasi ini Dinsos Gunung Mas menyampaikan kriteria masyarakat yang masuk dalam DTKS kepada para peserta kegiatan. Peserta kegiatan yakni pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, dan lainnya.
Peserta kegiatan juga mendapat pengetahuan tentang cara melakukan verifikasi dan validasi data. Dengan adanya sosialisasi ini, maka diharap berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
"Hari ini sosialisasi dilakukan kepada pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kurun. Sebelumnya sosialisasi sejenis sudah kami lakukan di kecamatan-kecamatan lainnya," beber Donie.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gumas dukung coklit data pemilih
Selanjutnya pemerintah desa/kelurahan diminta segera melaksanakan musyawarah desa/kelurahan, untuk menentukan masyarakat di wilayah masing-masing yang masuk dalam kriteria DTKS. Musyawarah desa/kelurahan juga sekaligus untuk memutakhirkan DTKS.
Menurut dia, DTKS harus rutin dimutakhirkan mengingat data tersebut sangat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah, karena adanya perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan lainnya.
"Setelah itu segera lakukan musyawarah desa/kelurahan, terkait verifikasi dan validasi DTKS. Hasilnya disampaikan kepada Dinsos dengan tembusan DPMD Gunung Mas, supaya datanya sinkron," demikian Donie.
Baca juga: Setoran pajak penerangan jalan di Gunung Mas capai Rp2,4 miliar
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gumas konsisten dan tepat waktu bayar tagihan listrik
Baca juga: Gumas targetkan angka stunting turun di bawah 14 persen