Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menegaskan komitmennya untuk berupaya melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sesuai jadwal dan tidak sampai tertunda.
"Saya ingin dilaksanakan tetap dilaksanakan tahun ini," kata Halikinnor usai membuka lomba inovasi teknologi tepat guna di halaman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa.
Akhir pekan lalu Halikinnor memimpin rapat membahas persiapan pilkades serentak di 77 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Rencana awal, pilkades serentak akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Pemerintah daerah telah membentuk tim untuk membahas lebih rinci masalah ini. Hal itu lantaran saat ini tahapan pemilu serentak 2024 sudah berjalan sehingga perlu penyesuaian agar tidak sampai terganggu.
"Kita menghitung betul jangan sampai pilkades ini menghambat kegiatan pemilu. Kita hitung estimasi waktunya cukup dan insya Allah (dilaksanakan). Saya sudah rapat dengan Forkopimda dan telah membentuk tim, mengkaji semua aspek dari biaya, keamanan dan waktunya," timpalnya.
Halikinnor berharap pilkades serentak tetap bisa dilaksanakan tahun ini. Jika sampai tertunda maka pemerintah daerah harus menunjuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjadi penjabat kepala desa dengan masa jabatan cukup lama yaitu hampir dua tahun.
Hal ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan. Kekhawatiran itu karena biasanya pegawai berstatus PNS di desa hanya guru, padahal pegawai tersebut mempunyai kewajiban mengajar anak didiknya.
"Mudah-mudahan pilkades ini bisa dan dilaksanakan, tapi menunggu hasil rapat Forkopimda dulu," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator minta penerangan jalan di Sampit ditambah cegah kriminalitas
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi meminta pemerintah daerah tetap melaksanakan pilkades serentak sesuai rencana yakni pada Oktober 2023.
"Kalau berdasarkan pilkades sebelumnya pada 21 Oktober 2017, maka pilkades tahun ini dilaksanakan pada 21 Oktober 2023. Kami berharap agar pilkades tetap dilaksanakan. Jangan dilakukan moratorium," ujar Abadi.
Pilkades serentak rencananya dilaksanakan pada Oktober 2023 nanti, namun tanggal pasti pelaksanaannya sedang dibahas. Ada 77 desa tersebar di 15 kecamatan yang akan menggelar pemilihan kepala desa pada pilkades serentak kali ini.
Ini merupakan pilkades serentak keempat yang akan digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020.
Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB merasa penting menyampaikan penegasan itu agar pilkades serentak tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pilkades di Kotawaringin Timur tidak perlu ditunda karena persiapannya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Dia mengakui, ada surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ terkait pelaksanaan pemilihan kepala
desa pada masa pemilu dan
pilkada serentak tahun 2024.
Dalam surat itu memang memberi opsi moratorium pilkades jika pelaksanaannya setelah 1 Nopember 2023. Dipertegas dalam surat Mendagri tersebut bahwa bupati/wali kota yang daerahnya akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa maka dapat melaksanakan sebelum 1 November 2023.
Artinya, pilkades serentak 77 desa di Kotawaringin Timur bisa tetap dilaksanakan sesuai jadwal karena sejak awal memang sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada Oktober 2023. Waktu tersebut tidak melebihi tenggat yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Inovasi teknologi tepat guna masyarakat Kotim berpotensi dikembangkan skala besar
Baca juga: Umsa targetkan 300 mahasiswa baru
Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta bantu operasional PAUD
"Saya ingin dilaksanakan tetap dilaksanakan tahun ini," kata Halikinnor usai membuka lomba inovasi teknologi tepat guna di halaman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa.
Akhir pekan lalu Halikinnor memimpin rapat membahas persiapan pilkades serentak di 77 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Rencana awal, pilkades serentak akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Pemerintah daerah telah membentuk tim untuk membahas lebih rinci masalah ini. Hal itu lantaran saat ini tahapan pemilu serentak 2024 sudah berjalan sehingga perlu penyesuaian agar tidak sampai terganggu.
"Kita menghitung betul jangan sampai pilkades ini menghambat kegiatan pemilu. Kita hitung estimasi waktunya cukup dan insya Allah (dilaksanakan). Saya sudah rapat dengan Forkopimda dan telah membentuk tim, mengkaji semua aspek dari biaya, keamanan dan waktunya," timpalnya.
Halikinnor berharap pilkades serentak tetap bisa dilaksanakan tahun ini. Jika sampai tertunda maka pemerintah daerah harus menunjuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjadi penjabat kepala desa dengan masa jabatan cukup lama yaitu hampir dua tahun.
Hal ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan. Kekhawatiran itu karena biasanya pegawai berstatus PNS di desa hanya guru, padahal pegawai tersebut mempunyai kewajiban mengajar anak didiknya.
"Mudah-mudahan pilkades ini bisa dan dilaksanakan, tapi menunggu hasil rapat Forkopimda dulu," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator minta penerangan jalan di Sampit ditambah cegah kriminalitas
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi meminta pemerintah daerah tetap melaksanakan pilkades serentak sesuai rencana yakni pada Oktober 2023.
"Kalau berdasarkan pilkades sebelumnya pada 21 Oktober 2017, maka pilkades tahun ini dilaksanakan pada 21 Oktober 2023. Kami berharap agar pilkades tetap dilaksanakan. Jangan dilakukan moratorium," ujar Abadi.
Pilkades serentak rencananya dilaksanakan pada Oktober 2023 nanti, namun tanggal pasti pelaksanaannya sedang dibahas. Ada 77 desa tersebar di 15 kecamatan yang akan menggelar pemilihan kepala desa pada pilkades serentak kali ini.
Ini merupakan pilkades serentak keempat yang akan digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020.
Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB merasa penting menyampaikan penegasan itu agar pilkades serentak tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pilkades di Kotawaringin Timur tidak perlu ditunda karena persiapannya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Dia mengakui, ada surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ terkait pelaksanaan pemilihan kepala
desa pada masa pemilu dan
pilkada serentak tahun 2024.
Dalam surat itu memang memberi opsi moratorium pilkades jika pelaksanaannya setelah 1 Nopember 2023. Dipertegas dalam surat Mendagri tersebut bahwa bupati/wali kota yang daerahnya akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa maka dapat melaksanakan sebelum 1 November 2023.
Artinya, pilkades serentak 77 desa di Kotawaringin Timur bisa tetap dilaksanakan sesuai jadwal karena sejak awal memang sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada Oktober 2023. Waktu tersebut tidak melebihi tenggat yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Inovasi teknologi tepat guna masyarakat Kotim berpotensi dikembangkan skala besar
Baca juga: Umsa targetkan 300 mahasiswa baru
Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta bantu operasional PAUD