Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rinie mengapresiasi hadirnya Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung, seraya berharap terobosan ini benar-benar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
"Mudah-mudahan saja dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan. Tentu kami mendorong ini terus dikembangkan," kata Rinie di Sampit
Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung diresmikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo pada Sabtu (7/1) lalu. Persemian dilakukan usai upacara peringatan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rinie mengapresiasi terobosan peningkatan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik ini. Kini masyarakat cukup datang ke satu lokasi tersebut untuk mengurus berbagai urusan mereka karena ada puluhan instansi yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.
Hadirnya Mal Pelayanan Publik ini dinilai sebagai sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan.
Rinie berharap Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung terus dikembangkan sehingga semakin maju. Kualitas pelayanannya juga harus terus dievaluasi agar bisa terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.
"Berbagai fasilitas yang belum, harap segera dilengkapi. Rencana menyediakan kafe di Mal Pelayanan Publik itu juga ide yang bagus. Ini supaya masyarakat yang datang ke mal tersebut merasa nyaman saat mengurus berbagai keperluan," demikian Rinie.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengumumkan bahwa Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung dibuka pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Masyarakat disilakan datang ke gedung tiga lantai yang terletak di Jalan MT Haryono tersebut.
Saat ini sudah ada 33 instansi penyelenggara pelayanan yang membuka stan layanan mereka di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.
Sebanyak 33 instansi penyelenggara layanan itu adalah Kepolisian Resor Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Pengadilan Agama Sampit, Kementerian Agama Kotim, Kantor Pertanahan Kotim.
KPP Pratama Sampit, Badan Pusat Statistik Kotim, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi Sampit, Ombudsman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim (Pojok Baca Digital).
Samsat Sampit, PT. Jasa Raharja Sampit, PDAM Tirta Mentaya, Bank Kalteng, Bank Syariah Indonesia serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kotim.
"Mudah-mudahan saja dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan. Tentu kami mendorong ini terus dikembangkan," kata Rinie di Sampit
Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung diresmikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo pada Sabtu (7/1) lalu. Persemian dilakukan usai upacara peringatan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rinie mengapresiasi terobosan peningkatan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik ini. Kini masyarakat cukup datang ke satu lokasi tersebut untuk mengurus berbagai urusan mereka karena ada puluhan instansi yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.
Hadirnya Mal Pelayanan Publik ini dinilai sebagai sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan.
Rinie berharap Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung terus dikembangkan sehingga semakin maju. Kualitas pelayanannya juga harus terus dievaluasi agar bisa terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.
"Berbagai fasilitas yang belum, harap segera dilengkapi. Rencana menyediakan kafe di Mal Pelayanan Publik itu juga ide yang bagus. Ini supaya masyarakat yang datang ke mal tersebut merasa nyaman saat mengurus berbagai keperluan," demikian Rinie.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengumumkan bahwa Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung dibuka pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Masyarakat disilakan datang ke gedung tiga lantai yang terletak di Jalan MT Haryono tersebut.
Saat ini sudah ada 33 instansi penyelenggara pelayanan yang membuka stan layanan mereka di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.
Sebanyak 33 instansi penyelenggara layanan itu adalah Kepolisian Resor Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Pengadilan Agama Sampit, Kementerian Agama Kotim, Kantor Pertanahan Kotim.
KPP Pratama Sampit, Badan Pusat Statistik Kotim, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi Sampit, Ombudsman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim (Pojok Baca Digital).
Samsat Sampit, PT. Jasa Raharja Sampit, PDAM Tirta Mentaya, Bank Kalteng, Bank Syariah Indonesia serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kotim.