Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas mengingatkan sekaligus meminta organisasi perangkat daerah (OPD) setempat agar proaktif mengawal usulan kegiatan dan program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Terus kawal usulan-usulan yang bersifat strategis dengan proaktif melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Sakariyas di Kasongan, Jumat.
Menurutnya, kegiatan dan program yang diusulkan menggunakan dana APBN dan DAK harus selaras dengan rencana kerja (renja) masing-masing perangkat daerah yang mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam membuat renja, para perangkat daerah diingatkan harus mengutamakan kegiatan dan program yang berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan memiliki daya juang kuat terhadap pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah.
"Pikirkan dengan seksama program dan kegiatan serta sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan lakukan efisiensi dalam pelaksanaannya," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang menyerukan kepada seluruh perangkat daerah dalam membuat rancangan awal renja 2024 harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pemerintah laksanakan operasi pasar SPHP beras di Katingan
Perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran sudah semestinya selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan 2024-2026, diantaranya memperhatikan usulan desa dan kelurahan hasil musrenbang kecamatan.
Termasuk menelaah dan mensinkronkan permasalahan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Katingan yang akan disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang sudah disiapkan oleh Kemendagri.
"Saya minta kepala perangkat daerah atau minimal setingkat eselon III dapat memaparkan kegiatan dan program yang benar-benar prioritas dan memberi penjelasan bahwa program dan kegiatan yang disusun dalam renja tahun 2024 telah sejalan dengan RPD maupun rencana strategis (renstra) yang sedang disusun," demikian Pransang.
Baca juga: Pemkab Katingan terapkan empat strategi kendalikan inflasi
Baca juga: Pemkab Katingan optimalkan penyelenggaraan KLA dengan pengintegrasian kebijakan dan program
Baca juga: Pemprov-Bulog lakukan intervensi pasar dorong stabilisasi harga di Katingan
"Terus kawal usulan-usulan yang bersifat strategis dengan proaktif melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Sakariyas di Kasongan, Jumat.
Menurutnya, kegiatan dan program yang diusulkan menggunakan dana APBN dan DAK harus selaras dengan rencana kerja (renja) masing-masing perangkat daerah yang mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam membuat renja, para perangkat daerah diingatkan harus mengutamakan kegiatan dan program yang berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan memiliki daya juang kuat terhadap pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah.
"Pikirkan dengan seksama program dan kegiatan serta sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan lakukan efisiensi dalam pelaksanaannya," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang menyerukan kepada seluruh perangkat daerah dalam membuat rancangan awal renja 2024 harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pemerintah laksanakan operasi pasar SPHP beras di Katingan
Perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran sudah semestinya selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan 2024-2026, diantaranya memperhatikan usulan desa dan kelurahan hasil musrenbang kecamatan.
Termasuk menelaah dan mensinkronkan permasalahan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Katingan yang akan disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang sudah disiapkan oleh Kemendagri.
"Saya minta kepala perangkat daerah atau minimal setingkat eselon III dapat memaparkan kegiatan dan program yang benar-benar prioritas dan memberi penjelasan bahwa program dan kegiatan yang disusun dalam renja tahun 2024 telah sejalan dengan RPD maupun rencana strategis (renstra) yang sedang disusun," demikian Pransang.
Baca juga: Pemkab Katingan terapkan empat strategi kendalikan inflasi
Baca juga: Pemkab Katingan optimalkan penyelenggaraan KLA dengan pengintegrasian kebijakan dan program
Baca juga: Pemprov-Bulog lakukan intervensi pasar dorong stabilisasi harga di Katingan