Sampit (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang Siswanto berharap penerapan Peraturan Daerah tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu akan membawa dampak besar bagi dunia pendidikan di daerah ini.
"Ini juga diharapkan bisa mendukung eksistensi perguruan tinggi lokal di daerah kita karena dengan ada bantuan beasiswa maka semakin banyak mahasiswa yang bisa melanjutkan kuliah," kata Dadang di Sampit.
Saat pembahasan rancangan peraturan daerah ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur sudah meminta masukan dari pimpinan perguruan tinggi dan akademisi. Tujuannya agar peraturan daerah juga bisa mengakomodasi harapan-harapan pengelola satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi di daerah ini.
Saat itu didapat informasi bahwa jumlah mahasiswa yang kuliah akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sebuah perguruan tinggi. Hal itu lantaran sebagian besar kampus masih mengandalkan pemasukan dari mahasiswa untuk operasional.
Peraturan Daerah tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk berbuat lebih banyak di bidang pendidikan, seperti memberikan beasiswa dan lainnya.
Dampaknya tidak hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga akan berimbas pada perguruan tinggi. Semakin banyak mahasiswanya maka semakin besar pula kemampuan perguruan tinggi membiayai operasional demi keberlangsungan lembaga pendidikan mereka.
Saat ini peraturan daerah tersebut dalam proses evaluasi oleh pemerintah provinsi. Dadang berharap peraturan daerah ini bisa segera diberlakukan sehingga dapat membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Kotawaringin Timur.
Tugas satuan pendidikan menginventarisasi pelajar maupun mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang laik diberi bantuan. Tujuannya agar mereka tidak sampai putus sekolah atau kuliah.
"Skemanya, bantuan itu bisa diserahkan kepada pihak kampusnya atau bisa pula kepada mahasiswanya. Tapi penekanannya bahwa harus dipastikan itu untuk biaya kuliah, bukan digunakan untuk keperluan lain," ujar Dadang.
Dadang mengapresiasi perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya yang terus eksis di Kotawaringin Timur. Peran mereka sangat besar dalam membantu pemerintah memberikan hak pendidikan bagi masyarakat.
Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah daerah juga mendukung keberadaan dan keberlangsungan lembaga pendidikan. Kemitraan ini diharapkan dapat melahirkan generasi penerus yang berkualitas sehingga mampu membawa Kotawaringin Timur lebih maju.
"Ini juga diharapkan bisa mendukung eksistensi perguruan tinggi lokal di daerah kita karena dengan ada bantuan beasiswa maka semakin banyak mahasiswa yang bisa melanjutkan kuliah," kata Dadang di Sampit.
Saat pembahasan rancangan peraturan daerah ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur sudah meminta masukan dari pimpinan perguruan tinggi dan akademisi. Tujuannya agar peraturan daerah juga bisa mengakomodasi harapan-harapan pengelola satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi di daerah ini.
Saat itu didapat informasi bahwa jumlah mahasiswa yang kuliah akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sebuah perguruan tinggi. Hal itu lantaran sebagian besar kampus masih mengandalkan pemasukan dari mahasiswa untuk operasional.
Peraturan Daerah tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk berbuat lebih banyak di bidang pendidikan, seperti memberikan beasiswa dan lainnya.
Dampaknya tidak hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga akan berimbas pada perguruan tinggi. Semakin banyak mahasiswanya maka semakin besar pula kemampuan perguruan tinggi membiayai operasional demi keberlangsungan lembaga pendidikan mereka.
Saat ini peraturan daerah tersebut dalam proses evaluasi oleh pemerintah provinsi. Dadang berharap peraturan daerah ini bisa segera diberlakukan sehingga dapat membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Kotawaringin Timur.
Tugas satuan pendidikan menginventarisasi pelajar maupun mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang laik diberi bantuan. Tujuannya agar mereka tidak sampai putus sekolah atau kuliah.
"Skemanya, bantuan itu bisa diserahkan kepada pihak kampusnya atau bisa pula kepada mahasiswanya. Tapi penekanannya bahwa harus dipastikan itu untuk biaya kuliah, bukan digunakan untuk keperluan lain," ujar Dadang.
Dadang mengapresiasi perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya yang terus eksis di Kotawaringin Timur. Peran mereka sangat besar dalam membantu pemerintah memberikan hak pendidikan bagi masyarakat.
Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah daerah juga mendukung keberadaan dan keberlangsungan lembaga pendidikan. Kemitraan ini diharapkan dapat melahirkan generasi penerus yang berkualitas sehingga mampu membawa Kotawaringin Timur lebih maju.