Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah tak layak huni di daerah setempat.
"Bantuan ini senilai Rp20 juta untuk perbaikan masing-masing rumah tak layak huni. Adapun jumlah bantuan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu totalnya 243 unit rumah," kata Juru Bicara Wali Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya, Kamis.
Sahdin menjelaskan, program bantuan perbaikan rumah tak layak huni ini menyasar warga berpenghasilan rendah di lima kecamatan di Kota Palangka Raya.
Dia menerangkan, program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini bertujuan mendorong perbaikan kondisi fisik rumah sehingga menjadi layak, sehat, aman dan nyaman.
Kemudian juga untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga akses terhadap hunian layak bukan hanya milik orang berpenghasilan menengah atau atas, tetapi juga masyarakat kurang mampu.
“Jadi bukan bantuan pembangunan penuh, namun yang diberikan dalam bentuk uang dengan nilai masing-masing Rp20 juta untuk mendukung perbaikan 243 unit rumah tersebut,” terangnya.
Baca juga: Layanan kegawatdaruratan Palangka Raya tangani 6.935 laporan
Sahdin menambahkan, selain stimulan untuk perbaikan 243 unit rumah tersebut, Pemkot Palangka Raya juga menyalurkan stimulan bagi 50 unit penanganan rumah kumuh yang dipusatkan di Kelurahan Palangka.
“Stimulan bagi 50 unit penanganan rumah kumuh ini nilainya variatif, karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing rumah,” jelasnya.
Dia menambahkan, secara umum program ini merupakan bagian dari program nasional yang didukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melalui Satker Perumahan Kawasan dan Permukiman Kalimantan Tengah.
“Sejauh ini untuk progres perbaikan dan penanganan rumah kumuh ini sudah berjalan dan diharap seluruhnya dapat rampung pada akhir tahun 2025 ini,” katanya.
Dia mengatakan, tujuan pelaksanaan bantuan perbaikan rumah tak layak huni adalah mengurangi jumlah RTLH dengan memperbaiki kondisi fisik rumah sehingga menjadi layak, sehat, aman dan nyaman.
Kemudian, mewujudkan hunian layak sehingga akses terhadap hunian layak bukan hanya milik orang berpenghasilan menengah dan kalangan atas, tetapi juga masyarakat kurang mampu.
"Selain itu juga merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima rumah yang sehat, aman, mempunyai sanitasi dan utilitas yang layak, sehingga jadi tempat tinggal yang memadai.
Penyaluran bantuan ini juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dan budaya gotong royong atau swadaya, karena penerima ikut berkontribusi baik melalui tenaga, gotong royong atau dana tambahan.
Baca juga: Kerajinan Kalteng bikin kagum pengusaha asal Selandia Baru
Baca juga: BMKG ingatkan nelayan di selatan Kalteng waspada gelombang tinggi
Baca juga: Palangka Raya tindak lanjuti 1.867 aduan melalui SP4N-Lapor
