Layanan kegawatdaruratan Palangka Raya tangani 6.935 laporan

id arbert tombak,palangka raya,kalimantan tengah

Layanan kegawatdaruratan Palangka Raya tangani 6.935 laporan

Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. ANTARA/Dokumen Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Layanan kegawatdaruratan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) sukses menangani 6.935 laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal 112 selama lima tahun terakhir.

"Data menunjukkan bahwa selama lima tahun beroperasi, Layanan 112 telah menangani 6.935 laporan kegawatdaruratan," kata Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di Palangka Raya, Kamis.

Diantara laporan itu seperti penyelamatan hewan peliharaan, penebangan pohon yang membahayakan masyarakat, hewan liar masuk rumah, evakuasi kendaraan kecelakaan, layanan ambulan, layanan pengawalan aktivitas masyarakat, evakuasi ODGJ, evakuasi tuna wisma dan lainnya.

Pria yang resmi menduduki jabatan ASN tertinggi di lingkup Pemkot Palangka Raya ini menambahkan, keberhasilan Layanan kegawatdaruratan 112 ini tidak lepas dari kolaborasi lintas instansi yang sudah berjalan kuat.

Baca juga: Kerajinan Kalteng bikin kagum pengusaha asal Selandia Baru

Berbagai unsur mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, aparat keamanan, kecamatan, kelurahan, hingga Forum Relawan Kebakaran menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

Arbert juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan konsistensi prosedur antara seluruh pemangku kepentingan. Sistem kegawatdaruratan yang terintegrasi hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh elemen memahami alur penanganan dan menjalankan tugas secara terpadu.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot terus memperkuat infrastruktur layanan, termasuk teknologi pendukung, pusat kendali, serta peningkatan kompetensi petugas lapangan.

"Layanan 112 tetap gratis dan wajib dimanfaatkan masyarakat dalam situasi darurat," katanya.

Selain itu, Arbert meminta perangkat daerah, camat, lurah, dan para relawan untuk terus menyosialisasikan nomor 112 sebagai nomor darurat resmi Kota Palangka Raya.

"Semakin banyak masyarakat mengetahui layanan ini, semakin cepat pula penanganan dapat diberikan ketika terjadi situasi berisiko," katanya.

Arbert berharap layanan 112 ini lebih mampu memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons di lapangan.

Ia menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen menjaga kualitas layanan darurat sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Layanan 112 bukan sekadar nomor telepon. Ini adalah janji pemerintah untuk hadir ketika warga membutuhkan pertolongan. Terus kita jaga, terus kita kuatkan, demi keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Kota Cantik,” katanya.

Baca juga: BMKG ingatkan nelayan di selatan Kalteng waspada gelombang tinggi

Baca juga: Palangka Raya tindak lanjuti 1.867 aduan melalui SP4N-Lapor

Baca juga: Kepala BKN RI tinjau kinerja ASN UPR untuk perkuat sistem Merit


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.