Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah menyampaikan 636 usulan program pembangunan yang merupakan aspirasi masyarakat.
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana terinput pada SIPD tahun 2023, kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Kamis.
"Adapun Total usulan kegiatan pokok pikiran sejumlah 636 usulan dengan pagu anggaran sebesar Rp63.350.000.000," katanya.
Hal ini juga disampaikan Rudianur dalam pidatonya saat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024 di aula Bappelitbangda.
Usulan tersebut dihimpun para legislator saat reses ke daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, usulan juga ditampung dari masyarakat saat musyawarah perencanaan pembangunan di 17 kecamatan.
Rudianur menyebutkan, temuan hasil reses terkait permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini, secara umum dituangkan dalam dalam pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan dalam hal pelayanan dan perbaikan infrastruktur, jembatan penerangan, pasokan air bersih dan jaringan internet dan lainnya.
Realita di lapangan saat ini menunjukkan bahwa semua bisa melihat dan merasakan ruas jalan yang rusak. DPRD prihatin bagaimana susahnya masyarakat melintasi jalan tersebut, apalagi ketika turun hujan.
Banyak sarana dan prasarana sekolah yang perlu dilakukan perbaikan, sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan berbagai permasalahan lainnya.
Masalah lainnya adalah tunjangan atau insentif dari pemerintah pusat khusus bagi tenaga Kesehatan belum ditransfer ke daerah. Hal ini disayangkan karena para pegawai tersebut sudah secara profesional bekerja siang dan malam untuk melayani masyarakat.
"Untuk itu harus ada upaya dari kita untuk mendapatkan hak mereka. Tugas kita sebagai pengambil kebijakan adalah melakukan koordinasi, mengkomunikasikan dan mensinergikan upaya strategis dalam memaksimalkan standar pelayanan kepada masyarakat," ujar Rudianur.
DPRD berharap usulan yang mereka sampai bisa disetujui bersama. Namun diakui, prioritas perlu dilakukan karena keuangan daerah yang terbatas sehingga harus menyesuaikan kemampuan yang ada.
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana terinput pada SIPD tahun 2023, kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Kamis.
"Adapun Total usulan kegiatan pokok pikiran sejumlah 636 usulan dengan pagu anggaran sebesar Rp63.350.000.000," katanya.
Hal ini juga disampaikan Rudianur dalam pidatonya saat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024 di aula Bappelitbangda.
Usulan tersebut dihimpun para legislator saat reses ke daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, usulan juga ditampung dari masyarakat saat musyawarah perencanaan pembangunan di 17 kecamatan.
Rudianur menyebutkan, temuan hasil reses terkait permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini, secara umum dituangkan dalam dalam pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan dalam hal pelayanan dan perbaikan infrastruktur, jembatan penerangan, pasokan air bersih dan jaringan internet dan lainnya.
Realita di lapangan saat ini menunjukkan bahwa semua bisa melihat dan merasakan ruas jalan yang rusak. DPRD prihatin bagaimana susahnya masyarakat melintasi jalan tersebut, apalagi ketika turun hujan.
Banyak sarana dan prasarana sekolah yang perlu dilakukan perbaikan, sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan berbagai permasalahan lainnya.
Masalah lainnya adalah tunjangan atau insentif dari pemerintah pusat khusus bagi tenaga Kesehatan belum ditransfer ke daerah. Hal ini disayangkan karena para pegawai tersebut sudah secara profesional bekerja siang dan malam untuk melayani masyarakat.
"Untuk itu harus ada upaya dari kita untuk mendapatkan hak mereka. Tugas kita sebagai pengambil kebijakan adalah melakukan koordinasi, mengkomunikasikan dan mensinergikan upaya strategis dalam memaksimalkan standar pelayanan kepada masyarakat," ujar Rudianur.
DPRD berharap usulan yang mereka sampai bisa disetujui bersama. Namun diakui, prioritas perlu dilakukan karena keuangan daerah yang terbatas sehingga harus menyesuaikan kemampuan yang ada.