Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rinie mengajak seluruh masyarakat menyukseskan pendataan pemilih karena sangat penting dan berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2024 nanti.
"Kita selaku warga negara yang baik tentu harus berpartisipasi menyukseskan pemilu 2024, salah satunya dengan mendukung pendataan pemilih. Data pemilih yang akurat akan berkontribusi dalam menciptakan pemilu berkualitas," kata Rinie di Sampit.
Saat ini Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 sedang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi rumah warga. Kegiatan ini dilaksanakan hingga 14 Maret mendatang.
Pantarlih akan memastikan datanya apakah sudah sesuai atau belum, apakah ada perubahan atau apakah masih memenuhi syarat sebagai pemilih. Usia pemilih minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah, bukan TNI Polri.
Rinie beserta keluarganya sudah menjalani pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih yang datang ke rumah pribadi mereka, Selasa (14/2) lalu. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan anggota keluarga yang memiliki hak pilih telah masuk dalam daftar pemilih.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih yang telah datang melakukan pencocokan dan penelitian. Dia berharap langkah serupa juga dilakukan kepada seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Untuk menyukseskan tahapan ini, Rinie mengajak masyarakat membantu kemudahan petugas. Warga diharapkan memberikan keterangan dengan benar kepada petugas Pantarlih yang datang untuk melakukan pencocokan dan penelitian.
"Kami berharap tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan pemilih sehingga semua bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Keakuratan data pemilih menjadi salah satu poin penting yang menentukan kualitas pemilu kita," demikian Rinie.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, data sementara pemilih di Kotawaringin Timur sebanyak 300.982 pemilih. Jumlah itu bisa bertambah, namun bisa juga berkurang.
"Bisa saja ada yang sudah meninggal dunia maka TMS (tidak memenuhi syarat) karena berdasarkan kondisi riil di lapangan. Tapi mungkin juga bertambah dari kelompok remaja yang kini berusia 17 tahun atau sudah menikah sehingga memiliki suara saat pemilu," demikian Siti Fathonah Purnaningsih.
"Kita selaku warga negara yang baik tentu harus berpartisipasi menyukseskan pemilu 2024, salah satunya dengan mendukung pendataan pemilih. Data pemilih yang akurat akan berkontribusi dalam menciptakan pemilu berkualitas," kata Rinie di Sampit.
Saat ini Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 sedang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi rumah warga. Kegiatan ini dilaksanakan hingga 14 Maret mendatang.
Pantarlih akan memastikan datanya apakah sudah sesuai atau belum, apakah ada perubahan atau apakah masih memenuhi syarat sebagai pemilih. Usia pemilih minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah, bukan TNI Polri.
Rinie beserta keluarganya sudah menjalani pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih yang datang ke rumah pribadi mereka, Selasa (14/2) lalu. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan anggota keluarga yang memiliki hak pilih telah masuk dalam daftar pemilih.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih yang telah datang melakukan pencocokan dan penelitian. Dia berharap langkah serupa juga dilakukan kepada seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Untuk menyukseskan tahapan ini, Rinie mengajak masyarakat membantu kemudahan petugas. Warga diharapkan memberikan keterangan dengan benar kepada petugas Pantarlih yang datang untuk melakukan pencocokan dan penelitian.
"Kami berharap tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan pemilih sehingga semua bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Keakuratan data pemilih menjadi salah satu poin penting yang menentukan kualitas pemilu kita," demikian Rinie.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, data sementara pemilih di Kotawaringin Timur sebanyak 300.982 pemilih. Jumlah itu bisa bertambah, namun bisa juga berkurang.
"Bisa saja ada yang sudah meninggal dunia maka TMS (tidak memenuhi syarat) karena berdasarkan kondisi riil di lapangan. Tapi mungkin juga bertambah dari kelompok remaja yang kini berusia 17 tahun atau sudah menikah sehingga memiliki suara saat pemilu," demikian Siti Fathonah Purnaningsih.