Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak menyatakan bahwa setiap usulan masyarakat yang diterima pada saat reses, tetap harus dipilah karena tidak mungkin semua langsung direalisasikan atau dipenuhi oleh pemerintah provinsi.
Memilah juga sebagai upaya melihat apakah usulan masyarakat tersebut merupakan wewenang pemerintah provinsi atau kabupaten/kota ataupun pusat, kata Razak di Palangka Raya, kemarin.
"Termasuk mempertimbangkan anggaran dan skala prioritas. Jadi, wajar memang tidak semua usulan yang disampaikan masyarakat bisa langsung dipenuhi," ucapnya.
Meski begitu, anggota DPRD Kalteng tiga periode ini mengakui, pemerintah provinsi tetap bisa merealisasikan atau memenuhi usulan masyarakat, yang sebenarnya wewenang kabupaten/kota. Sepanjang usulan tersebut penting dan mendesak untuk dipenuhi, dan pemerintah kabupaten atau kota mengalami keterbatasan anggaran.
"Tetapi yang pasti, setiap usulan akan dicek dan diverifikasi secara ketat. Itu harus dilakukan karena keterbatasan anggaran yang belum sebanding dengan luasnya wilayah provinsi ini," kata Razak.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini pun menegaskan bahwa dirinya sejak dahulu hingga saat ini, selalu konsen dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai kepentingan masyarakat secara luas. Hanya, menurut dia, sekarang ini yang sangat spesifik perlu mendapat perhatian adalah berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Banyak desa di Kalteng berkeinginan mewujudkan kemandirian pangan
Dia mengatakan tiga bidang ini merupakan pemacu kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga masih harus menjadi perhatian dari seluruh pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng.
"Reses perseorangan yang saya lakukan ke dapil III Kalteng pun mayoritas usulannya terkait ketiga hal itu. Jadi memang harus lebih dioptimalkan lagi program-program yang berkaitan dengan tiga hal itu," demikian Razak.
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng: Empat poin perlu diperhatikan terkait Raperda RTRWP
Baca juga: Legislator Kalteng usul BUMDes dan Kopdes salurkan gas bersubsidi
Baca juga: Banyak masyarakat usul ada bantuan modal usaha, kata Legislator Kalteng
Memilah juga sebagai upaya melihat apakah usulan masyarakat tersebut merupakan wewenang pemerintah provinsi atau kabupaten/kota ataupun pusat, kata Razak di Palangka Raya, kemarin.
"Termasuk mempertimbangkan anggaran dan skala prioritas. Jadi, wajar memang tidak semua usulan yang disampaikan masyarakat bisa langsung dipenuhi," ucapnya.
Meski begitu, anggota DPRD Kalteng tiga periode ini mengakui, pemerintah provinsi tetap bisa merealisasikan atau memenuhi usulan masyarakat, yang sebenarnya wewenang kabupaten/kota. Sepanjang usulan tersebut penting dan mendesak untuk dipenuhi, dan pemerintah kabupaten atau kota mengalami keterbatasan anggaran.
"Tetapi yang pasti, setiap usulan akan dicek dan diverifikasi secara ketat. Itu harus dilakukan karena keterbatasan anggaran yang belum sebanding dengan luasnya wilayah provinsi ini," kata Razak.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini pun menegaskan bahwa dirinya sejak dahulu hingga saat ini, selalu konsen dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai kepentingan masyarakat secara luas. Hanya, menurut dia, sekarang ini yang sangat spesifik perlu mendapat perhatian adalah berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Banyak desa di Kalteng berkeinginan mewujudkan kemandirian pangan
Dia mengatakan tiga bidang ini merupakan pemacu kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga masih harus menjadi perhatian dari seluruh pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng.
"Reses perseorangan yang saya lakukan ke dapil III Kalteng pun mayoritas usulannya terkait ketiga hal itu. Jadi memang harus lebih dioptimalkan lagi program-program yang berkaitan dengan tiga hal itu," demikian Razak.
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng: Empat poin perlu diperhatikan terkait Raperda RTRWP
Baca juga: Legislator Kalteng usul BUMDes dan Kopdes salurkan gas bersubsidi
Baca juga: Banyak masyarakat usul ada bantuan modal usaha, kata Legislator Kalteng