Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melindungi 251 Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) setempat.
Kepala Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiu melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa mengatakan, perlindungan itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terhadap pekerja non ASN tersebut, awal pekan ini.
"Sebanyak 251 tenaga kerja ini sudah menjadi peserta. Tenaga kerja non ASN ini didaftarkan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara tahun ini," katanya.
Dia mengatakan, perlindungan kepada tenaga kerja non ASN ini adalah upaya Pemkab Barito Utara untuk memastikan tenaga kerja mendapat layanan Jaminan sosial. Khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Para pekerja yang kita lindungi itu berasal dari lima kecamatan, semuanya PPKBD dan iurannya ditanggung oleh pemkab," kata Silas.
Baca juga: Lapas Palangka Raya tingkatkan penjagaan cegah napi kabur
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara, Muara Teweh, Mohammad Chairil Anwar mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dan bermanfaat bagi setiap pekerja.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila ada tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia. Bahkan jika mempunyai anak usia sekolah, juga dijamin dengan beasiswa sampai perguruan tinggi," kata Chairil Anwar.
Di Tempat terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, mengapresiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara.
"Semoga, ini merupakan langkah awal yang baik agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat secara merata dirasakan oleh semua pekerja dengan semua jenis pekerjaan," kata Budi.
Baca juga: Legislator Palangka Raya: Jaminan kesehatan pekerja harus diperhatikan
Baca juga: Legislator Palangka Raya minta penerapan SPBE berdampak pada masyarakat
Baca juga: Komisi C DPRD: Sektor pariwisata penting dukung pertumbuhan ekonomi
Kepala Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiu melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa mengatakan, perlindungan itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terhadap pekerja non ASN tersebut, awal pekan ini.
"Sebanyak 251 tenaga kerja ini sudah menjadi peserta. Tenaga kerja non ASN ini didaftarkan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara tahun ini," katanya.
Dia mengatakan, perlindungan kepada tenaga kerja non ASN ini adalah upaya Pemkab Barito Utara untuk memastikan tenaga kerja mendapat layanan Jaminan sosial. Khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Para pekerja yang kita lindungi itu berasal dari lima kecamatan, semuanya PPKBD dan iurannya ditanggung oleh pemkab," kata Silas.
Baca juga: Lapas Palangka Raya tingkatkan penjagaan cegah napi kabur
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara, Muara Teweh, Mohammad Chairil Anwar mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dan bermanfaat bagi setiap pekerja.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila ada tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia. Bahkan jika mempunyai anak usia sekolah, juga dijamin dengan beasiswa sampai perguruan tinggi," kata Chairil Anwar.
Di Tempat terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, mengapresiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara.
"Semoga, ini merupakan langkah awal yang baik agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat secara merata dirasakan oleh semua pekerja dengan semua jenis pekerjaan," kata Budi.
Baca juga: Legislator Palangka Raya: Jaminan kesehatan pekerja harus diperhatikan
Baca juga: Legislator Palangka Raya minta penerapan SPBE berdampak pada masyarakat
Baca juga: Komisi C DPRD: Sektor pariwisata penting dukung pertumbuhan ekonomi