Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan satu unit gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) yang terbakar pada dini hari tadi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya saat dihubungi melalui via telepon, Rabu mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan LPPM UPR tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Yang jelas bangunan yang terbakar sudah kami berikan garis polisi," katanya.
Ronny menuturkan, dalam perkara tersebut kepolisian juga akan memintai keterangan beberapa orang saksi mata yang diduga kuat mengetahui sebelum peristiwa itu terjadi.
Hanya saja saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan serta mencari sejumlah informasi, agar kasus kebakaran ini penyebabnya segera diketahui oleh kepolisian.
"Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini akan kita periksa, sehingga peristiwa ini jelas penyebabnya," ucapnya.
Namun berdasarkan beredarnya informasi dari laporan kepolisian yang beredar ke masyarakat bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga dari petir yang menyambar sebuah kabel listrik yang berada di sebelah kiri bangunan gedung tersebut.
Akibat sambaran petir tersebut kabel listrik di samping gedung LPPM UPR langsung terbakar, sehingga api langsung menjalar ke bagian dapur bangunan gedung.
Beberapa warga yang melihat kejadian itu, langsung memberitahukan kepada seorang satpam yang sedang bertugas di Perumahan Rektor Universitas Palangka Raya. Setelah melaporkan hal tersebut masyarakat sekaligus saksi mata yang mengetahui kejadian itu langsung kembali ke gedung LPPM UPR, namun sayang api sudah membesar dan membakar bangunan gedung tersebut.
Melihat hal api membesar, para warga langsung menghubungi petugas Damkar Kota Palangka Raya yang bertugas pada malam itu. Tidak ada korban jiwa namun versi dari kepolisian kerugian dari peristiwa itu kurang lebih mencapai Rp500 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya saat dihubungi melalui via telepon, Rabu mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan LPPM UPR tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Yang jelas bangunan yang terbakar sudah kami berikan garis polisi," katanya.
Ronny menuturkan, dalam perkara tersebut kepolisian juga akan memintai keterangan beberapa orang saksi mata yang diduga kuat mengetahui sebelum peristiwa itu terjadi.
Hanya saja saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan serta mencari sejumlah informasi, agar kasus kebakaran ini penyebabnya segera diketahui oleh kepolisian.
"Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini akan kita periksa, sehingga peristiwa ini jelas penyebabnya," ucapnya.
Namun berdasarkan beredarnya informasi dari laporan kepolisian yang beredar ke masyarakat bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga dari petir yang menyambar sebuah kabel listrik yang berada di sebelah kiri bangunan gedung tersebut.
Akibat sambaran petir tersebut kabel listrik di samping gedung LPPM UPR langsung terbakar, sehingga api langsung menjalar ke bagian dapur bangunan gedung.
Beberapa warga yang melihat kejadian itu, langsung memberitahukan kepada seorang satpam yang sedang bertugas di Perumahan Rektor Universitas Palangka Raya. Setelah melaporkan hal tersebut masyarakat sekaligus saksi mata yang mengetahui kejadian itu langsung kembali ke gedung LPPM UPR, namun sayang api sudah membesar dan membakar bangunan gedung tersebut.
Melihat hal api membesar, para warga langsung menghubungi petugas Damkar Kota Palangka Raya yang bertugas pada malam itu. Tidak ada korban jiwa namun versi dari kepolisian kerugian dari peristiwa itu kurang lebih mencapai Rp500 juta.