Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur segera membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Timur tahun 2022 yang telah disampaikan kepada mereka. 

"Pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur pada acara penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Timur tahun 2022 telah disampaikan. Selanjutnya akan dibahas untuk ditanggapi masing-masing fraksi," kata Ketua DPRD Rinie saat memimpin rapat paripurna di Sampit, Senin. 

Bupati Halikinnor tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Pidato pengantar bupati dalam penyampaian LKPJ 2022 tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Irawati. 

Irawati menjelaskan, laporan keterangan pertanggungjawaban memuat ruang lingkup penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Hasil penyelenggaraan urusan pemerintah meliputi pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah 

Selain itu, pelaksanaan tidak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. 

Baca juga: Kemarin, Semburan lumpur gegerkan warga Kapuas hingga tak ada ampun bagi mafia tanah

Terkait laporan keuangan, disebutkan bahwa bagian pendapatan daerah pada perubahan APBD kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022 secara keseluruhan sebesar Rp2.177.286.255.176.

Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah maka pada perubahan APBD tahun 2022 disampaikan rincian belanja sesuai jenis belanjanya dibagi menjadi empat yakni belanja operasi sebesar Rp1.571.041.130.988, belanja modal sebesar Rp398.626.990.564, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar serta belanja transfer sebesar Rp288.186.436.984.

"Pandemi COVID-19 yang masih terjadi pada tahun 2022, secara global masih memengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini masih menjadi pertimbangan pada penyusunan kebijakan dalam APBD tahun 2022," ujar Irawati. 

Pihaknya mengharapkan interaksi timbal balik dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ini. 

Konkretnya dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah secara tertulis paling lambat 30 hari setelah laporan ini disampaikan. Rekomendasi itu akan dijadikan bahan masukan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

Pihaknya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotawaringin Timur, jajaran satuan kerja perangkat daerah beserta unsur lainnya yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan pembangunan daerah. 

"Apabila dalam penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022 ini masih banyak kekurangan, kami memohon maaf. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan monitoring bagi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur demi perbaikan di masa depan dalam upaya bersama-sama untuk meneruskan menuntaskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur," demikian Irawati. 

Baca juga: Desa di Kotim ramai-ramai bikin website dukung transparansi

Baca juga: Pembangunan pabrik di Kotim dorong peningkatan sektor pertanian

Baca juga: Pemkab Kotim berharap pemprov wujudkan janji memperbaiki jalan lingkar selatan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024