KPK temukan uang senllai Rp1,3 miliar terkait korupsi di Kementerian ESDM

Kamis, 30 Maret 2023 11:45 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.

Asep mengatakan uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).

Dia menjelaskan temuan tersebut berawal saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.

"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen," ujar Asep.

Meski demikian, Asep mengatakan Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

Baca juga: Menteri ESDM Arifin Tasrif benarkan dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja

"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tuturnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.

Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Baca juga: Dugaan korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM

Baca juga: Kantor Kementerian ESDM digeledah KPK

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR

25 April 2024 20:36 Wib

Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh

25 April 2024 20:03 Wib

Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi

24 April 2024 16:29 Wib

Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi

23 April 2024 15:21 Wib

Penyidik Kejagung geledah rumah Harvey Moeis

20 April 2024 14:05 Wib
Terpopuler

Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS

Nasional - 21 April 2024 17:44 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 4 jam lalu