Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memeriksa mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2018-2022 terkait dugaan kasus korupsi di program Pascasarjana mulai 2018 hingga 2022.
"Saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan. Bahkan jumlah saksi yang dilakukan pemeriksaan itu ada 26 orang, baik itu dari Direktur, pejabat pengelola keuangan pada Pascasarjana serta mantan Rektor UPR periode 2018-2022 berinisial AEE," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palangka Raya Roy Ardiyan Nur Cahya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menuturkan, pemeriksaan mantan rektor tersebut dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah. pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu terkait hal-hal yang nantinya menjadi petunjuk dalam perkara tersebut.
Selain itu, tim penyidik Kejari Palangka Raya masih akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi lainnya untuk memperkuat bukti dalam penetapan tersangka nantinya.
"Pemeriksaan saksi-saksi tersebut nantinya untuk memastikan siapa tersangka dalam perkara tersebut," ucapnya.
Sementara itu, tim penyidik Kejari Palangka Raya masih mengajukan audit untuk memastikan kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di pascasarjana UPR tersebut.
"Kami masih ajukan audit atau penghitungan kerugian negara di Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," demikian Cahya.
Sedangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pada program pascasarjana UPR Palangka Raya mulai 2018 hingga 2022.
Maka dari itu, Tim Penyidik Kejari Palangka Raya telah menggeledah gedung pascasarjana UPR hingga rumah mantan pejabat setempat, yang mana dari hasil penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Saat dihubungi yang bersangkutan atau AEE yang juga mantan Rektor UPR tersebut, belum menanggapi.
Berita Terkait
UMPR laksanakan asesmen dosen dan pegawai untuk optimalkan kinerja
Rabu, 18 Desember 2024 22:17 Wib
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
BPBD Palangka Raya tetap siaga meski status tanggap darurat banjir berakhir
Rabu, 18 Desember 2024 20:07 Wib
Dinas Damkar minta warga waspadai pohon tumbang saat hujan
Rabu, 18 Desember 2024 18:29 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Pemerintah diminta maksimalkan persiapan posko mudik
Rabu, 18 Desember 2024 17:37 Wib
Legislator berharap pemerintah pusat kaji ulang kenaikan PPN 12 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:22 Wib