TikTok akan dilarang pada perangkat seluler pemerintah Australia
Selasa, 4 April 2023 8:58 WIB
Ilustrasi - Logo TikTok terlihat di layar smartphone di New York, Amerika Serikat. ANTARA/Xinhua/Wang Ying/am.
Sydney (ANTARA) - Pemerintah Australia pada pekan ini akan mengumumkan larangan TikTok pada perangkat seluler pemerintah, menurut surat kabar The Australian, Senin.
Australia menyusul langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu mengumumkan larangan penggunaan aplikasi berbagi video milik China itu karena masalah keamanan.
Perdana Menteri Anthony Albanese dilaporkan telah menyetujui larangan pemerintah atas penggunaan TikTok setelah peninjauan selesai dilakukan oleh departemen dalam negeri.
Negara Bagian Victoria juga akan melarang aplikasi berbagi video pendek itu dari perangkat seluler pemerintah, menurut surat kabar The Age, yang mengutip seorang pejabat pemerintah negara bagian yang mengatakan bahwa Victoria akan mengikuti arahan pemerintah federal.
Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Belgia, dan Komisi Eropa telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah karena isu keamanan.
TikTok sedang dalam pengawasan ketat karena muncul ketakutan bahwa data pengguna platform yang dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Beijing, ByteDance, itu akan berakhir di tangan Pemerintah China.
General Manager Tiktok Australia Lee Hunter mengatakan bahwa perusahaannya kecewa karena mengetahui larangan tersebut dari media. Padahal dia mengaku telah berulang kali menawarkan diri untuk terlibat secara konstruktif membahas kebijakan itu dengan pemerintah.
"Kami menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan bagi warga Australia, dan (TikTok) tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," katanya seperti dikutip The Age.
Sumber: Reuters
Australia menyusul langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu mengumumkan larangan penggunaan aplikasi berbagi video milik China itu karena masalah keamanan.
Perdana Menteri Anthony Albanese dilaporkan telah menyetujui larangan pemerintah atas penggunaan TikTok setelah peninjauan selesai dilakukan oleh departemen dalam negeri.
Negara Bagian Victoria juga akan melarang aplikasi berbagi video pendek itu dari perangkat seluler pemerintah, menurut surat kabar The Age, yang mengutip seorang pejabat pemerintah negara bagian yang mengatakan bahwa Victoria akan mengikuti arahan pemerintah federal.
Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Belgia, dan Komisi Eropa telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah karena isu keamanan.
TikTok sedang dalam pengawasan ketat karena muncul ketakutan bahwa data pengguna platform yang dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Beijing, ByteDance, itu akan berakhir di tangan Pemerintah China.
General Manager Tiktok Australia Lee Hunter mengatakan bahwa perusahaannya kecewa karena mengetahui larangan tersebut dari media. Padahal dia mengaku telah berulang kali menawarkan diri untuk terlibat secara konstruktif membahas kebijakan itu dengan pemerintah.
"Kami menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan bagi warga Australia, dan (TikTok) tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," katanya seperti dikutip The Age.
Sumber: Reuters
Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sekda Pulang Pisau ingatkan perangkat daerah antisipasi hadapi musim kemarau
01 April 2026 18:00 WIB
Bupati Pulang Pisau lantik 87 pejabat perkuat birokrasi dan pelayanan perangkat daerah
13 February 2026 20:55 WIB
Pemkab Barut tekankan sinergi dan efektivitas program melalui forum perangkat daerah
13 February 2026 20:28 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Oppo uji coba sensor kamera depan 100 MP berbentuk persegi untuk ponsel terbaru
09 May 2026 0:29 WIB