Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh warga yang berdomisili di daerah setempat agar dapat mewaspadai aksi kejahatan dalam bentuk apapun jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Kamis mengatakan tindak kejahatan di wilayah hukumnya masih saja sering terjadi apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tindak kejahatan yang sering terjadi yakni pencurian sepeda motor, modus operandinya kebanyakan para pelakunya memanfaatkan kelalaian dari pemilik sepeda motor seperti parkir sembarangan dan kunci nempel di sepeda motor saat ditinggal ke dalam rumah," katanya.
Dia menuturkan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan agar tidak marak terjadi warga diminta harus peduli atau peka terhadap keamanan komplek perumahan dimana mereka tinggal.
Sebab selama ini pelaku kejahatan pencurian di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong, sering terjadi lantaran tidak pekanya dan tidak amannya komplek pemukiman warga, ketika ada orang asing masuk ke wilayah mereka.
"Untuk memperketat pergerakan para pelaku ketika hendak beraksi di komplek pemukiman warga, alangkah baiknya warga mengaktifkan pos kamling serta dengan cara melakukan patroli keliling komplek," katanya.
Baca juga: Berikut lokasi banjir di jalan lintas Palangka Raya-Buntok
Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati satu itu, kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut yang patut di waspadai yakni peredaran uang palsu. Biasanya mendekati hari-hari besar keagamaan pengedar uang palsu akan beraksi di pasar tradisional. Maka dari itu, masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika hendak bertransaksi, salah satunya para pedagang yang menjadi sasaran pelaku untuk bertransaksi.
"Memang belum ada laporan, namun ketika ada laporan terkait hal tersebut kami akan lakukan penyelidikan untuk menangkap pengedar uang palsu tersebut," demikian Ronny.
Sebelumnya, Polresta Palangka Raya juga menangkap seorang pencuri berjenis kelamin laki-laki yang mencuri kabel listrik milik warga Kota Palangka Raya.
Akibat ulahnya tersebut, pelaku yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Polres Palangka Raya antisipasi tindak kejahatan jelang Ramadhan
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng Polres perketat pengawasan distribusi gas bersubsidi
Baca juga: Polisi tangkap pemilik puluhan paket sabu di Palangka Raya
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Kamis mengatakan tindak kejahatan di wilayah hukumnya masih saja sering terjadi apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tindak kejahatan yang sering terjadi yakni pencurian sepeda motor, modus operandinya kebanyakan para pelakunya memanfaatkan kelalaian dari pemilik sepeda motor seperti parkir sembarangan dan kunci nempel di sepeda motor saat ditinggal ke dalam rumah," katanya.
Dia menuturkan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan agar tidak marak terjadi warga diminta harus peduli atau peka terhadap keamanan komplek perumahan dimana mereka tinggal.
Sebab selama ini pelaku kejahatan pencurian di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong, sering terjadi lantaran tidak pekanya dan tidak amannya komplek pemukiman warga, ketika ada orang asing masuk ke wilayah mereka.
"Untuk memperketat pergerakan para pelaku ketika hendak beraksi di komplek pemukiman warga, alangkah baiknya warga mengaktifkan pos kamling serta dengan cara melakukan patroli keliling komplek," katanya.
Baca juga: Berikut lokasi banjir di jalan lintas Palangka Raya-Buntok
Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati satu itu, kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut yang patut di waspadai yakni peredaran uang palsu. Biasanya mendekati hari-hari besar keagamaan pengedar uang palsu akan beraksi di pasar tradisional. Maka dari itu, masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika hendak bertransaksi, salah satunya para pedagang yang menjadi sasaran pelaku untuk bertransaksi.
"Memang belum ada laporan, namun ketika ada laporan terkait hal tersebut kami akan lakukan penyelidikan untuk menangkap pengedar uang palsu tersebut," demikian Ronny.
Sebelumnya, Polresta Palangka Raya juga menangkap seorang pencuri berjenis kelamin laki-laki yang mencuri kabel listrik milik warga Kota Palangka Raya.
Akibat ulahnya tersebut, pelaku yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Polres Palangka Raya antisipasi tindak kejahatan jelang Ramadhan
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng Polres perketat pengawasan distribusi gas bersubsidi
Baca juga: Polisi tangkap pemilik puluhan paket sabu di Palangka Raya