Selebriti Instagram 'Ajudan Pribadi' dibebaskan

Rabu, 3 Mei 2023 17:05 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat membebaskan Selebriti Instagram (Selebgram) Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi atas kasus penipuan setelah diselesaikan secara mediasi atau keadilan restoratif dengan korbannya.

"Ajudan Pribadi sudah kita lepas, sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi di Jakarta, Rabu.

Selebgram tersebut dibebaskan lantaran korban sudah mencabut laporannya. Akbar juga setuju untuk memberikan ganti rugi kepada korbannya.

Dengan adanya upaya restorative justice ini, Syahduddi berharap Akbar jera dan menjadi warga negara yang taat hukum serta tidak lagi terlibat dengan kasus kriminal.

Sebelumnya, Akbar ditangkap lantaran tersandung kasus penipuan jual beli mobil yang terjadi pada 2 Desember 2021.

Baca juga: Selebgram 'Ajudan Pribadi' mengaku tipu pengusaha demi penuhi kebutuhan hidup

Saat itu, Akbar menghubungi AL selaku korban yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.

Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.

AL mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.

"Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.

Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.

Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.

Akbar akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3).

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Literasi masyarakat penting dalam dukung keberhasilan pembangunan di Kobar

04 December 2024 17:26 Wib

KPU Palangka Raya minta paslon pilkada tak serang pribadi dalam debat

02 November 2024 16:11 Wib

KPK geledah rumah pribadi dan dinas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

23 October 2024 16:04 Wib

KPU Kalteng minta paslon pilkada sajikan debat tanpa menyerang pribadi

17 October 2024 19:41 Wib

Jokowi mulai mengemas barang pribadi jelang purnatugas

08 October 2024 17:40 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 21 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib