KPU Kalteng minta paslon pilkada sajikan debat tanpa menyerang pribadi
Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pilkada serentak tahun 2024, menyajikan debat yang edukatif dan menekankan pada pendalaman materi tanpa menyerang pribadi masing-masing paslon.
"Salah satu tata tertib debat ini adalah paslon dilarang menyerang persoalan pribadi di luar tema yang ditetapkan dalam debat. Mari sajikan debat yang edukatif dan fokus substansi," kata Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Kamis.
Dia juga mengimbau kepada paslon, agar wajib bersikap sopan dan saling menghargai sesama paslon. Melalui debat ini diharapkan masing-masing paslon dapat menyampaikan visi, misi serta program kerja untuk diketahui oleh masyarakat.
Pada Pilkada Kalteng, KPU setempat telah melaksanakan debat pada tahap pertama yang dilaksanakan pada Senin (14/2) kemarin yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya. Disiarkan di kanal youtube KPU Provinsi Kalteng dan TVRI Kalimantan Tengah.
Kemudian debat kedua dilaksanakan pada Rabu 6 November 2024 ditayangkan di Metro TV. Sementara debat ketiga dilaksanakan pada Kamis 20 November 2024 disiarkan TVRI Kalteng.
Baca juga: DPR RI ajak masyarakat jangan golput di Pilkada Kalteng 2024
Harmain menyebut, secara umum tata tertib setiap debat kandidat pasangan calon (Paslon) telah dibahas dan disampaikan pada paslon melalui tim pemenangan. Pada debat paslon disepakati durasi selama 120 menit dengan 6 sesi. Durasi debat publik antar paslon selama 120 menit dengan rincian 105 menit segmen debat dan 15 menit untuk jeda iklan.
"Moderator yang dipilih oleh KPU Kalteng dari kalangan profesional yang mempunyai integritas, jujur, simpatik dan tidak memihak ke salah satu calon. Dalam tata tertib tersebut, yang berhak berbicara hanya paslon dan moderator," demikian Harmain.
Pada Pilkada Kalteng Pasangan calon nomor urut 4 adalah Abdul Razak-Sri Suwanto, Paslon nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, paslon nomor urut 2 Nadalsyah Koyem-Supian Hadi dan paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail.
Baca juga: Razak-Sri Suwanto fokus buka lapangan kerja, tingkatkan pertumbuhan UMKM
Baca juga: Willy-Habib siap perkuat SDM wujudkan ekonomi berkelanjutan
Baca juga: Berikut program prioritas Koyem-SHD
Baca juga: Agustiar Sabran-Edy Pratowo jelaskan Kartu Huma Betang Sejahtera
"Salah satu tata tertib debat ini adalah paslon dilarang menyerang persoalan pribadi di luar tema yang ditetapkan dalam debat. Mari sajikan debat yang edukatif dan fokus substansi," kata Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Kamis.
Dia juga mengimbau kepada paslon, agar wajib bersikap sopan dan saling menghargai sesama paslon. Melalui debat ini diharapkan masing-masing paslon dapat menyampaikan visi, misi serta program kerja untuk diketahui oleh masyarakat.
Pada Pilkada Kalteng, KPU setempat telah melaksanakan debat pada tahap pertama yang dilaksanakan pada Senin (14/2) kemarin yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya. Disiarkan di kanal youtube KPU Provinsi Kalteng dan TVRI Kalimantan Tengah.
Kemudian debat kedua dilaksanakan pada Rabu 6 November 2024 ditayangkan di Metro TV. Sementara debat ketiga dilaksanakan pada Kamis 20 November 2024 disiarkan TVRI Kalteng.
Baca juga: DPR RI ajak masyarakat jangan golput di Pilkada Kalteng 2024
Harmain menyebut, secara umum tata tertib setiap debat kandidat pasangan calon (Paslon) telah dibahas dan disampaikan pada paslon melalui tim pemenangan. Pada debat paslon disepakati durasi selama 120 menit dengan 6 sesi. Durasi debat publik antar paslon selama 120 menit dengan rincian 105 menit segmen debat dan 15 menit untuk jeda iklan.
"Moderator yang dipilih oleh KPU Kalteng dari kalangan profesional yang mempunyai integritas, jujur, simpatik dan tidak memihak ke salah satu calon. Dalam tata tertib tersebut, yang berhak berbicara hanya paslon dan moderator," demikian Harmain.
Pada Pilkada Kalteng Pasangan calon nomor urut 4 adalah Abdul Razak-Sri Suwanto, Paslon nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, paslon nomor urut 2 Nadalsyah Koyem-Supian Hadi dan paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail.
Baca juga: Razak-Sri Suwanto fokus buka lapangan kerja, tingkatkan pertumbuhan UMKM
Baca juga: Willy-Habib siap perkuat SDM wujudkan ekonomi berkelanjutan
Baca juga: Berikut program prioritas Koyem-SHD
Baca juga: Agustiar Sabran-Edy Pratowo jelaskan Kartu Huma Betang Sejahtera