Kuala Kapuas (ANTARA) - Sejak akhir April hingga awal Mei 2023, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, cukup banyak menerima permintaan medical check up (MCU) atau kir kesehatan yang merupakan salah satu syarat mutlak dalam melengkapi ketentuan persyaratan suatu pekerjaan, di antaranya dari kalangan bakal calon anggota legislatif.

“Dimulai dari permintaan PPPK tenaga pendidik, selanjutnya diikuti oleh para Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari masing-masing Partai Politik yang ada di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Sub Bagian Rekam Medik dan Pelaporan, RSUD Kapuas, Nurdiana di Kuala Kapuas, Rabu.

Berdasarkan data dari Rekam Medik RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, beberapa partai politik sudah mengirimkan daftar para bakal calon yang diusulkan secara kolektif atau satu kelompok per partai untuk mengikuti MCU di RSUD Kapuas sesuai arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Beberapa partai politik yang sudah lama berkecimpung dan terpantau sudah mengirimkan daftar calon anggota legislatifnya untuk mengikuti MCU, antara lain PKB, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra,” katanya.

Baca juga: FKUB Kapuas berikan pembinaan kerukunan umat beragama kepada pelajar

Dari informasi peserta yang mengikuti, lanjutnya, diketahui permintaan MCU atau hasil cek kesehatan bakal calon anggota legislatif ini paling lambat hingga tanggal 14 Mei 2023.

Paket MCU lengkap yang dilakukan di RSUD Kapuas, antara lain terdiri dari pemeriksaan fisik jasmani meliputi pemeriksaan EKG, tadiologi, cek buta warna. Kemudian pemeriksaan laboratorium meliputi pemeriksaan darah lengkap, kreatinin, ureum, SGPT, SGOT, cholesterol Total, HDL, LDL, Trigliceride, urine lengkap, GDS puasa, asam urat, pemeriksaan narkoba, serta konsultasi dokter spesialis penyakit dalam.

"Selain pemeriksaan jasmani juga dilakukan pemeriksaan rohani meliputi pemeriksaan  Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) adalah suatu pemeriksaan psikologis yang bertujuan untuk mengevaluasi karakteristik kepribadian dan psikopatologi, dan setelah itu dilanjutkan peserta konsultasi atau wawancara langsung dengan Dokter Spesialis Jiwa, sehingga memerlukan waktu yang lumayan untuk mendapatkan hasil yang akurat," demikian Nurdiana.

Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan PBS taati aturan hak dan kewajiban pekerja

Baca juga: Dinas Kominfo Kapuas ajak masyarakat bijak menggunakan media sosial

Baca juga: Halaman tergenang air, SMAN1 Pujon tetap laksanakan upacara Hardiknas


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024