Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, terus berupaya menggencarkan mensosialisasikan upaya menangani masih maraknya pergaulan bebas di wilayahnya.
"Upaya kami dalam menanganinya yakni dengan terus mensosialisasikan tentang bahaya pergaulan bebas ke sekolah sekolah," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB, Mila di Pangkalan Bun, Senin.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak terkait seperti Satuan Pamong Praja (Satpol-PP), Kesbangpolinmas, dan pihak Polres Kobar bidang perlindungan anak dalam mensosialisasikan hal tersebut.
"Kami semaksimal mungkin melakukan pencegahan dan antisipasi terjadinya pergaulan bebas di wilayah Kobar, dengan cara mensosialisasikan ke sekolah-sekolah bersama pihak-pihak terkait," beber dia.
P3AP2KB Kobar juga juga melakukan MOU atau nota perjanjian antara Dinas Perlindungan Anak dan Kementerian Agama Kabupaten Kobar, terkait pernikahan usia dini harus mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas P3AP2KB dahulu.
"Biasakan mereka ke KUA, KUA ini tidak boleh menerbitkan dulu sebelum ada rekomendasi dari kami, nantinya kedua pasangan kami kasih arahan, apabila memang tidak ada masalah atau masih bisa ditunggu, maka kami minta untuk ditunda dulu, namun apabila ada kejadian maka itu tidak bisa kita tunda," jelas Mila.
Dirinya pun berharap, dengan upaya Pemkab Kobar yang gencar mensosialisasikan akibat dari pergaulan bebas ini, semoga pergaulan bebas di Kabupaten Kobar bisa berkurang.
Baca juga: 35 persen jalan di Kobar dalam kondisi mantap
"Semoga dengan di lakukan sosialisasi ke sekolah sekolah ini, maraknya pergaulan bebas di kobar bisa berkurang," kata Mila.
Selain itu, diterangkannya, peran lingkungan keluarga juga sangat berdampak pada psikologis dan pergaulan anak-anak. Jadi orang tua harus benar-benar bertanggungjawab mengetahui perihal pergaulan si anak tersebut.
"Jangan biarkan anak merasa asing saat bersama keluarga, berikan mereka ruang saat berkeluh kesah, dan jadikan kita sebagai orang tua menjadi pendengar dan bisa memberikan solusi di setiap permasalahan mereka," demikian Mila.
Baca juga: PDAM Tirta Arut terus upayakan peningkatan kualitas layanan
Baca juga: BPBD Kobar siapkan sarpras menghadapi karhutla pada musim kemarau
Baca juga: Polda Kalteng cegah masuknya narkoba dari provinsi tetangga
"Upaya kami dalam menanganinya yakni dengan terus mensosialisasikan tentang bahaya pergaulan bebas ke sekolah sekolah," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB, Mila di Pangkalan Bun, Senin.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak terkait seperti Satuan Pamong Praja (Satpol-PP), Kesbangpolinmas, dan pihak Polres Kobar bidang perlindungan anak dalam mensosialisasikan hal tersebut.
"Kami semaksimal mungkin melakukan pencegahan dan antisipasi terjadinya pergaulan bebas di wilayah Kobar, dengan cara mensosialisasikan ke sekolah-sekolah bersama pihak-pihak terkait," beber dia.
P3AP2KB Kobar juga juga melakukan MOU atau nota perjanjian antara Dinas Perlindungan Anak dan Kementerian Agama Kabupaten Kobar, terkait pernikahan usia dini harus mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas P3AP2KB dahulu.
"Biasakan mereka ke KUA, KUA ini tidak boleh menerbitkan dulu sebelum ada rekomendasi dari kami, nantinya kedua pasangan kami kasih arahan, apabila memang tidak ada masalah atau masih bisa ditunggu, maka kami minta untuk ditunda dulu, namun apabila ada kejadian maka itu tidak bisa kita tunda," jelas Mila.
Dirinya pun berharap, dengan upaya Pemkab Kobar yang gencar mensosialisasikan akibat dari pergaulan bebas ini, semoga pergaulan bebas di Kabupaten Kobar bisa berkurang.
Baca juga: 35 persen jalan di Kobar dalam kondisi mantap
"Semoga dengan di lakukan sosialisasi ke sekolah sekolah ini, maraknya pergaulan bebas di kobar bisa berkurang," kata Mila.
Selain itu, diterangkannya, peran lingkungan keluarga juga sangat berdampak pada psikologis dan pergaulan anak-anak. Jadi orang tua harus benar-benar bertanggungjawab mengetahui perihal pergaulan si anak tersebut.
"Jangan biarkan anak merasa asing saat bersama keluarga, berikan mereka ruang saat berkeluh kesah, dan jadikan kita sebagai orang tua menjadi pendengar dan bisa memberikan solusi di setiap permasalahan mereka," demikian Mila.
Baca juga: PDAM Tirta Arut terus upayakan peningkatan kualitas layanan
Baca juga: BPBD Kobar siapkan sarpras menghadapi karhutla pada musim kemarau
Baca juga: Polda Kalteng cegah masuknya narkoba dari provinsi tetangga