Sampit (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah semakin gencar mensosialisasikan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) untuk mengedukasi pelaku usaha.
"Sosialisasi ini penting, khususnya bagi yang masih awan tentang OSS. Kami berharap peserta memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, apalagi jika merasa masih ada kendala di lapangan sehingga bisa dibantu sampai benar-benar bisa," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Rabu.
Hal ini disampaikan Alang saat mewakili Bupati Halikinnor membuka bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang digelar DPMPTSP setempat.
Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sistem ini diberlakukan untuk percepatan pelayanan yang mengintegrasikan seluruh perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Sistem OSS memudahkan investor untuk mengajukan permohonan secara elektronik dan terintegrasi. Sistem ini diyakini semakin mempermudah pelayanan perizinan karena semua dilakukan satu pintu.
Pemerintah daerah berharap pelaku usaha juga aktif untuk menyesuaikan dengan sistem yang diberlakukan tersebut. Pemerintah daerah selalu siap membantu pendampingan jika pelaku usaha mendapat kendala terkait penggunaan OSS.
Baca juga: BUMDes di wilayah utara Kotim dibekali pengetahuan manajemen kelembagaan
Alang meyakinkan bahwa pemerintah terus berusaha mempermudah pelayanan perizinan. Jika pelaku usaha belum paham, pemerintah daerah siap memberikan pendampingan sampai selesai.
"Pemerintah daerah tentu berharap ini bisa mendukung agar kegiatan usaha semakin maju. Sistem ini dilaksanakan agar proses perizinan menjadi cepat, mudah, adil, transparan dan akuntabel," demikian Alang Arianto.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kotawaringin Timur Diana Setiawan mengatakan, pelayanan perizinan tidak lagi secara manual, tetapi menggunakan sistem OSS. Untuk itu masyarakat, khususnya pelaku usaha diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada dan pihaknya selalu siap membantu.
"Untuk bimbingan teknis OSS saat ini kita fokus ke UMKM, perindustrian dan perdagangan karena masih banyak masyarakat atau pelaku usaha yang belum mengerti OSS, sementara di DPMPTSP sudah tidak ada lagi yang manual," ujar Diana.
Bimbingan teknis OSS ini diikuti 80 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan sektor perdagangan dan industri yang terregistrasi. Peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sampai benar-benar paham.
"Dengan sistem ini seharusnya justru semakin mudah. Kita juga berharap ini berdampak baik terhadap peningkatan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur ini," demikian Diana Setiawan.
Baca juga: Giliran dua legislator Demokrat Kotim pindah partai
Baca juga: Pembahasan pajak dan retribusi daerah Kotim pertimbangkan kemampuan masyarakat
Baca juga: Tujuh perangkat daerah Pemkab Kotim akan naik tipe
"Sosialisasi ini penting, khususnya bagi yang masih awan tentang OSS. Kami berharap peserta memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, apalagi jika merasa masih ada kendala di lapangan sehingga bisa dibantu sampai benar-benar bisa," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Rabu.
Hal ini disampaikan Alang saat mewakili Bupati Halikinnor membuka bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang digelar DPMPTSP setempat.
Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sistem ini diberlakukan untuk percepatan pelayanan yang mengintegrasikan seluruh perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Sistem OSS memudahkan investor untuk mengajukan permohonan secara elektronik dan terintegrasi. Sistem ini diyakini semakin mempermudah pelayanan perizinan karena semua dilakukan satu pintu.
Pemerintah daerah berharap pelaku usaha juga aktif untuk menyesuaikan dengan sistem yang diberlakukan tersebut. Pemerintah daerah selalu siap membantu pendampingan jika pelaku usaha mendapat kendala terkait penggunaan OSS.
Baca juga: BUMDes di wilayah utara Kotim dibekali pengetahuan manajemen kelembagaan
Alang meyakinkan bahwa pemerintah terus berusaha mempermudah pelayanan perizinan. Jika pelaku usaha belum paham, pemerintah daerah siap memberikan pendampingan sampai selesai.
"Pemerintah daerah tentu berharap ini bisa mendukung agar kegiatan usaha semakin maju. Sistem ini dilaksanakan agar proses perizinan menjadi cepat, mudah, adil, transparan dan akuntabel," demikian Alang Arianto.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kotawaringin Timur Diana Setiawan mengatakan, pelayanan perizinan tidak lagi secara manual, tetapi menggunakan sistem OSS. Untuk itu masyarakat, khususnya pelaku usaha diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada dan pihaknya selalu siap membantu.
"Untuk bimbingan teknis OSS saat ini kita fokus ke UMKM, perindustrian dan perdagangan karena masih banyak masyarakat atau pelaku usaha yang belum mengerti OSS, sementara di DPMPTSP sudah tidak ada lagi yang manual," ujar Diana.
Bimbingan teknis OSS ini diikuti 80 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan sektor perdagangan dan industri yang terregistrasi. Peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sampai benar-benar paham.
"Dengan sistem ini seharusnya justru semakin mudah. Kita juga berharap ini berdampak baik terhadap peningkatan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur ini," demikian Diana Setiawan.
Baca juga: Giliran dua legislator Demokrat Kotim pindah partai
Baca juga: Pembahasan pajak dan retribusi daerah Kotim pertimbangkan kemampuan masyarakat
Baca juga: Tujuh perangkat daerah Pemkab Kotim akan naik tipe