Kasongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan Daftar Perbaikan Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 124.066 orang.

"Penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS yaitu dari 13 wilayah kecamatan se-Katingan dengan jumlah 161 kelurahan/desa, 521 TPS, 64.726 DPS laki-laki, 59.340 DPS perempuan dan jumlah keseluruhan pemilih aktif 124.066 orang," kata Ketua KPU Katingan Subandy di Kasongan, Jumat.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Katingan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan partai politik.

Adapun rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPSHP Pemilu tahun 2024 dari 13 wilayah Kecamatan tersebut oleh KPU Katingan, terdiri dari Kecamatan Bukit Raya 2.778 pemilih, Kamipang 5.393 pemilih, Katingan Hilir pemilih 29.266,  Katingan Hulu 6.326 penilih, Katingan Kuala 15.006 pemilih, dan Katingan Tengah 20.949 pemilih.

Baca juga: Warga pesisir tingkatkan pengajaran syiar Islam pada anak-anak

Kemudian, Kecamatan Marikit 5.366 pemilih, Mendawai 3.465 pemilih, Petak Malai 2.793 pemilih, Pulau Malan 7.757 pemilih, Sanaman Mantikei 8.569 pemilih, Tasik Payawan pemilih 6.182 pemilih, dan Tewang Sangalang Garing 10.216 pemilih.

Total semua 124.066 jumlah pemilih aktif. Selain itu, untuk jumlah pemilih baru 364 orang, jumlah pemilih TMS 1.679 orang, jumlah data perbaikan 311 pemilih dan jumlah pemilih potensial non KTP-el 4.076 orang.

"Ini merupakan salah satu rangkaian pemutakhiran data, yang mana sebelumnya kita sudah melakukan DPS dengan dilakukan pencermatan dan masukan dari masyarakat oleh PPK di lapangan dengan jumlah 125.945 orang. Kemudian, saat pemutakhiran dengan penetapan DPS berjumlah 124.066 orang," jelas Subandy. 

Dia mengatakan, data ini sebetulnya masih ada kesempatan bagi pihaknya melakukan perbaikan-perbaikan berikutnya. Misalnya apabila ada data yang memang akan dibutuhkan sampai nanti pada rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Kemudian, terkait Daftar Pemilih Pemula (DPP) tentunya sudah masuk di dalam DPS. Artinya penduduk Katingan yang berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 sudah diakomodir di dalam DPS. 

"Untuk pelaksanaan penetapan DPT akan dilaksanakan pada Juni nanti. Kemudian, terkait pendaftaran partai politik sudah dilaksanakan sejak 11-14 Mei 2023. Saat ini sudah ada tiga partai melakukan pendaftaran, yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, PAN serta disusul partai-partai lainnya nanti," jelasnya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan asal Katingan

Baca juga: Legislator Kalteng: PBS di Katingan belum prioritaskan tenaga kerja lokal

Baca juga: Prodi Kehutanan UMPR teliti perubahan penutupan hutan Katingan

Pewarta : Naslee/Rendhik Andika
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024