Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya dini menghadapi ancaman bencana tahunan saat kemarau tersebut.
"Memang masih ada hujan hujan, tapi kita berupaya mencegah. Puncak kemarau diperkirakan Juli, tapi kemarau sampai September. Harapan kita saat puncak kemarau tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan yang luar biasa yang bisa menyebabkan kabut asap," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikannya usai membuka rapat koordinasi penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur.
Halikinnor hadiri didampingi Sekretaris Daerah yang juga Kepala BPBD Kotawaringin Timur Fajrurrahman. Rapat juga dihadiri perwakilan instansi terkait seperti TNI, Polri, BMKG, Basarnas dan lainnya.
Halikinnor mengatakan, Kotawaringin Timur termasuk daerah sangat rawan karhutla. Bencana kabut asap yang pernah terjadi beberapa tahun lalu harus menjadi pelajaran agar jangan sampai terulang.
Karhutla menimbulkan dampak buruk luas seperti pada kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya. Untuk itu karhutla harus dicegah karena sangat merugikan masyarakat.
Halikinnor meminta BPBD bersama semua pihak terkait mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak membakar lahan, terlebih saat kemarau.
Baca juga: Pemkab Kotim berupaya tingkatkan status simpul jaringan
Pemerintah daerah juga sudah memberikan ekskavator multifungsi ke setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat menyiapkan lahan pertanian sehingga pembukaan lahan bisa dihindari. Walaupun belum sepenuhnya memadai, keberadaan alat berat tersebut diharapkan bisa dioptimalkan.
"Mari kita sama-sama. Kalau hanya mengharap pada BPBD, Damkar, Polres, Kodim dan instansi lain untuk menjaga, itu tidak mungkin. Karena kalau sudah terjadi kebakaran satu titik saja maka sangat rawan menyebar.Mari jaga lingkungan kita masing-masing agar tidak sampai terjadi karhutla," harap Halikinnor.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, penetapan status siaga darurat karhutla ini merupakan bentuk upaya serius pemerintah daerah menghadapi ancaman karhutla.
"Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan ini berlaku selama 60 hari ke depan. Surat keputusannya dalam proses," kata Multazam.
Dijelaskannya, situasi eksisting yang terjadi pada beberapa minggu terakhir mulai berdampak pada perubahan perilaku masyarakat yang tadinya sulit membakar karena curah hujan cukup tinggi, kini lebih mudah karena curah hujan rendah dan panas. Meski begitu pihaknya berharap itu tidak terjadi.
BPBD sudah menyiapkan beberapa peralatan, seperti penataan agar fungsional bisa digunakan dengan ketersediaan yang ada. Hal terpenting adalah meningkatkan kolaborasi dengan seluruh sektor seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Masyarakat Peduli Api yang ada di desa.
"Status siaga ini sifatnya masih peringatan dan akan dievaluasi. Kami berharap status ini tidak sampai dinaikkan ke tanggap darurat yang membuat semua harus ekstra pencegahan, penangan hingga pembiayaan," demikian Multazam.
Baca juga: Bupati Kotim: Kalteng berpotensi besar semakin maju
Baca juga: UAS doakan Kotim semakin maju
Baca juga: Bupati Kotim serahkan legalitas penggunaan kios Pasar PPM
"Memang masih ada hujan hujan, tapi kita berupaya mencegah. Puncak kemarau diperkirakan Juli, tapi kemarau sampai September. Harapan kita saat puncak kemarau tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan yang luar biasa yang bisa menyebabkan kabut asap," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikannya usai membuka rapat koordinasi penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur.
Halikinnor hadiri didampingi Sekretaris Daerah yang juga Kepala BPBD Kotawaringin Timur Fajrurrahman. Rapat juga dihadiri perwakilan instansi terkait seperti TNI, Polri, BMKG, Basarnas dan lainnya.
Halikinnor mengatakan, Kotawaringin Timur termasuk daerah sangat rawan karhutla. Bencana kabut asap yang pernah terjadi beberapa tahun lalu harus menjadi pelajaran agar jangan sampai terulang.
Karhutla menimbulkan dampak buruk luas seperti pada kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya. Untuk itu karhutla harus dicegah karena sangat merugikan masyarakat.
Halikinnor meminta BPBD bersama semua pihak terkait mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak membakar lahan, terlebih saat kemarau.
Baca juga: Pemkab Kotim berupaya tingkatkan status simpul jaringan
Pemerintah daerah juga sudah memberikan ekskavator multifungsi ke setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat menyiapkan lahan pertanian sehingga pembukaan lahan bisa dihindari. Walaupun belum sepenuhnya memadai, keberadaan alat berat tersebut diharapkan bisa dioptimalkan.
"Mari kita sama-sama. Kalau hanya mengharap pada BPBD, Damkar, Polres, Kodim dan instansi lain untuk menjaga, itu tidak mungkin. Karena kalau sudah terjadi kebakaran satu titik saja maka sangat rawan menyebar.Mari jaga lingkungan kita masing-masing agar tidak sampai terjadi karhutla," harap Halikinnor.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, penetapan status siaga darurat karhutla ini merupakan bentuk upaya serius pemerintah daerah menghadapi ancaman karhutla.
"Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan ini berlaku selama 60 hari ke depan. Surat keputusannya dalam proses," kata Multazam.
Dijelaskannya, situasi eksisting yang terjadi pada beberapa minggu terakhir mulai berdampak pada perubahan perilaku masyarakat yang tadinya sulit membakar karena curah hujan cukup tinggi, kini lebih mudah karena curah hujan rendah dan panas. Meski begitu pihaknya berharap itu tidak terjadi.
BPBD sudah menyiapkan beberapa peralatan, seperti penataan agar fungsional bisa digunakan dengan ketersediaan yang ada. Hal terpenting adalah meningkatkan kolaborasi dengan seluruh sektor seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Masyarakat Peduli Api yang ada di desa.
"Status siaga ini sifatnya masih peringatan dan akan dievaluasi. Kami berharap status ini tidak sampai dinaikkan ke tanggap darurat yang membuat semua harus ekstra pencegahan, penangan hingga pembiayaan," demikian Multazam.
Baca juga: Bupati Kotim: Kalteng berpotensi besar semakin maju
Baca juga: UAS doakan Kotim semakin maju
Baca juga: Bupati Kotim serahkan legalitas penggunaan kios Pasar PPM