Kuala Pembuang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bahrun Abbas menyatakan bahwa keberadaan atau ketersediaan dokter gigi, memiliki pengaruh besar terhadap dana kapitasi yang masuk atau diterima oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Dana kapitasi diterima Puskesmas akan lebih rendah jika dibandingkan dengan yang memiliki dokter gigi. Ini yang jadi masalah di sejumlah puskesmas di Seruyan," kata Bahrun Abbas di Kuala Pembuang, Senin.

Dikatakan, sampai saat ini puskesmas yang memiliki atau tersedia dokter giginya di Seruyan hanya ada di empat lokasi, yakni di Kuala Pembuang I dan II Kecamatan Seruyan Hilir, Pembuang Hulu di Kecamatan Hanau, dan Sandul Kecamatan Batu Ampar.  Sementara, di Seruyan ada 12 puskesmas, sehingga masih diperlukan setidaknya delapan orang dokter gigi.

Baca juga: Pemkab Seruyan maksimalkan siklus masa tanam dan panen

Bahrun mengatakan tahun ini ada kurang lebih Rp5 miliar dana kapitasi yang masuk ke Puskesmas seluruh Kabupaten Seruyan, yang dibagi sesuai jumlah tenaga medis Puskesmas, jenis ketenagaan serta jumlah kepesertaan BPJS. Untuk itu, ketika ada dokter gigi dan tidak ada dokter gigi, dana kapitasi yang masuk ke Puskesmas itu berbeda.

"Ketika dokter gigi itu ada, maka uang yang kembali ke Puskesmas kalau saya tidak salah Rp6.300 per anggota di wilayah itu dan per bulan. Sakit atau tidak sakit uang itu di transfer ke rekening Puskesmas," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa jika semakin lengkap tenaga kesehatan (nakes) yang ada di Puskesmas, maka akan semakin banyak dana kapitasi yang masuk.

"Jadi dokter gigi ini termasuk yang kita usulkan penempatannya sehingga dana kapitasi bisa meningkat dan dampaknya dapat meningkatkan pelayanan di Puskesmas," demikian Harun.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan minta tingkatkan pengawasan agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran

Baca juga: Realisasi IMB mampu tingkatkan PAD di Seruyan

Baca juga: DKPP Seruyan kekurangan mesin panen padi

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024