Palangka Raya (ANTARA) - Sutoyo kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Sudah, Sutoyo,” terang Edy Pratowo saat ditanya terkait penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng tersebut.
Baca juga: Open turnamen catur kategori III tingkat nasional Gubernur Cup 2025 dimulai
Sutoyo merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah, dan kini juga menjabat sebagai Plt Kadis ESDM.
Wagub menyampaikan hal tersebut saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kalteng masa persidangan I tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna.
Adapun penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Dinas ESDM Kalteng tetap berjalan optimal sebagaimana mestinya.
Baca juga: Gubernur apresiasi dukungan Menkop terhadap pengembangan koperasi di Kalteng
Pemprov Kalteng menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kita menghormati proses hukum sesuai dengan praduga tak bersalah, tapi jangan sampai terjadi kekosongan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menetapkan Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway sebagai tersangka korupsi penyimpangan penjualan tambang zirkon.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Parade Natal wujud nyata dari pesan damai
Baca juga: Menteri ATR pacu penyelesaian target RDTR di Kalimantan Tengah
Baca juga: Kalteng gotong royong kirim bantuan Rp9 miliar lebih untuk bencana Sumatera
