Palangka Raya (ANTARA) - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Suhaemi mengharapkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko memberi dampak positif terhadap meningkatnya nilai investasi di wilayah setempat.
Sistem yang dibuat pada era digitalisasi saat ini memudahkan pelaku usaha mengurus izin usaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) atau biasa disebut Sistem OSS, katanya di Palangka Raya, Selasa.
"Ini merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan lembaga OSS, dan keseluruhan penyelenggaraan perizinan terintegrasi tersebut mengacu pada perizinan berusaha berbasis risiko, yang saat ini dikenal sebagai OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Based Approach)," jelasnya.
Adapun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 2022 memberikan target nilai investasi di Kalimantan Tengah sebesar Rp14,97 triliun dengan capaian realisasi investasi sebesar Rp14,43 triliun atau 96,36 persen.
Selanjutnya pada 2023 ini target investasi yang ditetapkan naik menjadi Rp16,09 triliun dengan capaian sampai dengan triwulan I pada 2023 sebesar Rp5,18 triliun atau 32,21 persen.
Untuk itu saat ini, Pemprov Kalteng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada para pelaku usaha.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan penanaman modal, termasuk di antaranya mendapatkan kemudahan perizinan berusaha.
Hingga pada akhirnya mampu meningkatkan realisasi investasi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemprov Kalteng sebut program beras subsidi berkontribusi signifikan kendalikan inflasi
Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan empat kali dalam setahun dengan jumlah peserta per angkatannya mencapai 120 orang atau pelaku usaha.
"Ini kami laksanakan supaya bisa dipahami secara utuh oleh pelaku usaha pada berbagai sektor, termasuk alur-alur kepengurusan perizinan, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan mereka yang kesulitan dalam pengurusan izinnya," jelasnya.
Sutoyo menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen penuh mewujudkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Kalteng berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla selama 167 hari
Baca juga: Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila cegah ekstremisme
Baca juga: Kalteng optimalkan delapan aksi konvergensi percepat penurunan stunting