Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendorong agar anak usia sekolah yang telanjur putus sekolah, tetap mendapatkan pendidikan melalui sistem nonformal sebagai bekal masa depan.
"Pendidikan itu sangat penting, makanya Dinas Pendidikan terus mendorong dan mengajak anak usia sekolah untuk tetap mengikuti pendidikan, termasuk melalui pendidikan nonformal," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Minggu.
Hal ini menyikapi pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kamis (8/6) lalu. Ada beberapa siswa SD dan SMP yang dinyatakan tidak lulus.
Jumlah peserta didik kelas VI SD tahun ini sebanyak 8.181 siswa. Dari jumlah tersebut, peserta didik yang lulus sebanyak 8.175 siswa, sedangkan 7 siswa lainnya dinyatakan dengan keterangan tidak lulus.
Dari tujuh orang tersebut, satu orang siswa meninggal dunia dan enam orang sudah berhenti yaitu absen untuk jangka waktu yang lama dan tidak mengikuti PSA. Mereka berasal dari sekolah di Kecamatan Baamang, Cempaga dan Seranau.
Sementara itu jumlah peserta didik Kelas IX tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 6.321 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.312 siswa dinyatakan lulus, sedangkan 9 siswa tidak lulus.
Hasil penelusuran, sebanyak 9 siswa yang tidak lulus tersebut diketahui sudah berhenti yakni absen atau tidak masuk sekolah untuk jangka waktu yang lama dan tidak mengikuti penilaian sumatif akhir (PSA).
Sejumlah siswa SD dan SMP yang tidak lulus tersebut bukan karena nilai mereka rendah, tetapi karena absen atau tidak masuk sekolah dalam jangka waktu lama. Untuk itu Dinas Pendidikan tetap berupaya agar mereka melanjutkan pendidikan melalui sistem nonformal.
Baca juga: Disdik Kotim serukan ciptakan suasana menyenangkan bagi peserta didik baru
"Sekolah telah memanggil orang tua dan mengajak anak agar kembali ke sekolah, namun belum berhasil. Sekolah juga kami sarankan agar dapat membantu mengarahkan orang tua anak untuk mendaftarkan anak yang putus sekolah tadi ke pendidikan nonformal paket A maupun B agar tetap mendapatkan layanan pendidikan," ujar Irfansyah.
Pendidikan nonformal bisa melalui lembaga kursus dan pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan lainnya.
Kelompok belajar fungsional, contohnya adalah keaksaraan fungsional, kelompok belajar usaha, kelompok pemuda produktif pedesaan, kelompok pemberdayaan swadaya masyarakat, dan kelompok pemuda produktif mandiri.
Kelompok belajar kesetaraan, contohnya kejar paket A setara SD, kejar paket B setara SMP dan kejar paket C setara SMA.
Lembaga pendidikan nonformal memiliki waktu belajar yang lebih singkat dibandingkan pendidikan formal. Program dan kegiatan pendidikan nonformal disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan belajar yang cenderung bersifat mendesak.
Materi pelajaran yang diberikan bersifat praktis dan dapat segera dimanfaatkan. Pendidikan non formal tidak mengenal kelas atau jenjang seperti pendidikan formal.
Waktu dan tempat belajar dari pendidikan nonformal disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik dan lingkungannya. Tujuan dari pendidikan non formal adalah menaikkan status sosial atau menciptakan lapangan pekerjaan.
Baca juga: PASI Kotim optimalkan persiapan hadapi Porprov Kalteng
Baca juga: 6.312 siswa SMP di Kotim dinyatakan lulus
Baca juga: Pendemo tuntut Pemkab Kotim bersikap tegas perjuangkan nasib masyarakat
"Pendidikan itu sangat penting, makanya Dinas Pendidikan terus mendorong dan mengajak anak usia sekolah untuk tetap mengikuti pendidikan, termasuk melalui pendidikan nonformal," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Minggu.
Hal ini menyikapi pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kamis (8/6) lalu. Ada beberapa siswa SD dan SMP yang dinyatakan tidak lulus.
Jumlah peserta didik kelas VI SD tahun ini sebanyak 8.181 siswa. Dari jumlah tersebut, peserta didik yang lulus sebanyak 8.175 siswa, sedangkan 7 siswa lainnya dinyatakan dengan keterangan tidak lulus.
Dari tujuh orang tersebut, satu orang siswa meninggal dunia dan enam orang sudah berhenti yaitu absen untuk jangka waktu yang lama dan tidak mengikuti PSA. Mereka berasal dari sekolah di Kecamatan Baamang, Cempaga dan Seranau.
Sementara itu jumlah peserta didik Kelas IX tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 6.321 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.312 siswa dinyatakan lulus, sedangkan 9 siswa tidak lulus.
Hasil penelusuran, sebanyak 9 siswa yang tidak lulus tersebut diketahui sudah berhenti yakni absen atau tidak masuk sekolah untuk jangka waktu yang lama dan tidak mengikuti penilaian sumatif akhir (PSA).
Sejumlah siswa SD dan SMP yang tidak lulus tersebut bukan karena nilai mereka rendah, tetapi karena absen atau tidak masuk sekolah dalam jangka waktu lama. Untuk itu Dinas Pendidikan tetap berupaya agar mereka melanjutkan pendidikan melalui sistem nonformal.
Baca juga: Disdik Kotim serukan ciptakan suasana menyenangkan bagi peserta didik baru
"Sekolah telah memanggil orang tua dan mengajak anak agar kembali ke sekolah, namun belum berhasil. Sekolah juga kami sarankan agar dapat membantu mengarahkan orang tua anak untuk mendaftarkan anak yang putus sekolah tadi ke pendidikan nonformal paket A maupun B agar tetap mendapatkan layanan pendidikan," ujar Irfansyah.
Pendidikan nonformal bisa melalui lembaga kursus dan pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan lainnya.
Kelompok belajar fungsional, contohnya adalah keaksaraan fungsional, kelompok belajar usaha, kelompok pemuda produktif pedesaan, kelompok pemberdayaan swadaya masyarakat, dan kelompok pemuda produktif mandiri.
Kelompok belajar kesetaraan, contohnya kejar paket A setara SD, kejar paket B setara SMP dan kejar paket C setara SMA.
Lembaga pendidikan nonformal memiliki waktu belajar yang lebih singkat dibandingkan pendidikan formal. Program dan kegiatan pendidikan nonformal disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan belajar yang cenderung bersifat mendesak.
Materi pelajaran yang diberikan bersifat praktis dan dapat segera dimanfaatkan. Pendidikan non formal tidak mengenal kelas atau jenjang seperti pendidikan formal.
Waktu dan tempat belajar dari pendidikan nonformal disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik dan lingkungannya. Tujuan dari pendidikan non formal adalah menaikkan status sosial atau menciptakan lapangan pekerjaan.
Baca juga: PASI Kotim optimalkan persiapan hadapi Porprov Kalteng
Baca juga: 6.312 siswa SMP di Kotim dinyatakan lulus
Baca juga: Pendemo tuntut Pemkab Kotim bersikap tegas perjuangkan nasib masyarakat