Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian/lembaga (K/L) tidak membangun aplikasi digital baru karena sudah ada sistem yang terintegrasi dan memiliki interoperabilitas dalam arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sekali lagi sistem pemerintahan berbasis elektronik ini bukan membangun aplikasi baru. Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Saat ini, kata Azwar, sudah terdapat 27 ribu aplikasi sehingga bisa menyulitkan masyarakat jika harus membuat akun secara satu per satu di aplikasi.
“Dengan SPBE ini diinteroprabilitaskan. Interoprabiilitas SPBE inilah sebelumnya Bapak Presiden telah menandatangani perpres,” ujarnya.
Menuruut Azwar, Jokowi telah menandatangani arsitektur SPBE nasional dan sistem tersebut akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastucture (DPI).
"Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange," ujarnya.
Presiden Jokowi, kata Azwar, telah menugaskan masing-masing kementerian koordinator untuk mengakomodasi audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang tumpang tindih. Hal itu agar seluruh aplikasi bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah yang terpadu.
“Tadi para menteri koordinator oleh Bapak Presiden ditunjuk jadi koordinator dan nanti pada Oktober 2023 harapannya sudah selesai untuk mengintegrasikan layanan di bawah kementerian koordinator masing-masing,” jelas Azwar.
“Sekali lagi sistem pemerintahan berbasis elektronik ini bukan membangun aplikasi baru. Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Saat ini, kata Azwar, sudah terdapat 27 ribu aplikasi sehingga bisa menyulitkan masyarakat jika harus membuat akun secara satu per satu di aplikasi.
“Dengan SPBE ini diinteroprabilitaskan. Interoprabiilitas SPBE inilah sebelumnya Bapak Presiden telah menandatangani perpres,” ujarnya.
Menuruut Azwar, Jokowi telah menandatangani arsitektur SPBE nasional dan sistem tersebut akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastucture (DPI).
"Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange," ujarnya.
Presiden Jokowi, kata Azwar, telah menugaskan masing-masing kementerian koordinator untuk mengakomodasi audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang tumpang tindih. Hal itu agar seluruh aplikasi bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah yang terpadu.
“Tadi para menteri koordinator oleh Bapak Presiden ditunjuk jadi koordinator dan nanti pada Oktober 2023 harapannya sudah selesai untuk mengintegrasikan layanan di bawah kementerian koordinator masing-masing,” jelas Azwar.