
Pemkab Kapuas luncurkan transformasi digital pelayanan publik lewat SIMPEL WA

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp bernama SIMPEL WA yang disiarkan secara langsung melalui platform TikTok.
“Aplikasi SIMPEL WA ini hadir sebagai solusi pelayanan yang praktis, di mana masyarakat cukup menggunakan WhatsApp untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto dalam kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Aula Disdukcapil Kapuas, Kamis.
Selain melalui live streaming di TikTok, Disdukcapil juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait prosedur dan jenis layanan yang tersedia.
Yan Marto menjelaskan, SIMPEL WA dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Baca juga: Pemkab Kapuas beri pelatihan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif
Yan Marto menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan evaluasi terhadap aplikasi tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini, baik dari sisi fitur maupun kualitas layanan, sehingga benar-benar mampu memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya.
Melalui peluncuran SIMPEL WA, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berbasis digital.
Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Kapuas, Apollonia, menyampaikan bahwa inovasi SIMPEL WA diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.
“Pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi berbasis WhatsApp ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap inovasi ini dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat serta menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
Baca juga: Pastikan bebas narkoba, Peserta calon Paskibraka Kapuas jalani tes urine
Baca juga: Si jago merah mengamuk di Kapuas, satu korban alami luka bakar
Baca juga: Pansus DPRD Kapuas soroti data LKPj 2025, OPD diminta lebih teliti
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
