Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, memastikan segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dalam tahapan penyelesaian penyusunan, maka siap untuk diajukan kepada DPRD Barito Timur," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bartim, Misnohartaku di Tamiang Layang, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, Raperda ini akan menjadi laporan resmi tentang penggunaan anggaran 2022. Dalam proses penyusunannya, BPKAD Barito Timur telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kualitas dan keakuratan laporan pertanggungjawaban APBD tersebut.
Misno berharap para mitra kerja di DPRD Barito Timur nanti dapat segera membahasnya secara bersama-sama dan menyetujui Raperda ini untuk melanjutkan proses perencanaan anggaran tahun depan.
"Raperda ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik," kata dia.
Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD Barito Timur dalam proses pengesahan Raperda tersebut, yang akan menjadi dasar bagi perubahan anggaran APBD 2023.
"Jadi, Kami berharap DPRD Bartim dapat segera membahas dan menyetujui. Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ditargetkan selesai pada akhir Juni ini," kata pria yang akrab disapa Misno ini.
Kepala BPKAD Bartim itu pun menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses pengesahan Raperda tersebut, yang akan menjadi dasar bagi perubahan anggaran APBD tahun 2023.
Baca juga: DPRD Bartim minta pencegahan korupsi disosialisasikan hingga pedesaan
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 akan memasuki tahapan evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Barito Timur.
Dengan diajukannya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD Bartim, diharapkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah dapat terjamin.
"Selain itu, langkah-langkah perencanaan anggaran tahun depan dapat segera dilaksanakan, sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Bartim," demikian Misno.
Baca juga: Barito Timur terpilih sebagai lokasi pembuatan film dokumenter nasional
Baca juga: RSUD Tamiang Layang beli rontgen baru untuk tingkatkan pelayanan
Baca juga: Diskominfosantik Bartim terima studi komparasi Diskominfosandi HSU
"Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dalam tahapan penyelesaian penyusunan, maka siap untuk diajukan kepada DPRD Barito Timur," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bartim, Misnohartaku di Tamiang Layang, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, Raperda ini akan menjadi laporan resmi tentang penggunaan anggaran 2022. Dalam proses penyusunannya, BPKAD Barito Timur telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kualitas dan keakuratan laporan pertanggungjawaban APBD tersebut.
Misno berharap para mitra kerja di DPRD Barito Timur nanti dapat segera membahasnya secara bersama-sama dan menyetujui Raperda ini untuk melanjutkan proses perencanaan anggaran tahun depan.
"Raperda ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik," kata dia.
Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD Barito Timur dalam proses pengesahan Raperda tersebut, yang akan menjadi dasar bagi perubahan anggaran APBD 2023.
"Jadi, Kami berharap DPRD Bartim dapat segera membahas dan menyetujui. Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ditargetkan selesai pada akhir Juni ini," kata pria yang akrab disapa Misno ini.
Kepala BPKAD Bartim itu pun menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses pengesahan Raperda tersebut, yang akan menjadi dasar bagi perubahan anggaran APBD tahun 2023.
Baca juga: DPRD Bartim minta pencegahan korupsi disosialisasikan hingga pedesaan
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 akan memasuki tahapan evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Barito Timur.
Dengan diajukannya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD Bartim, diharapkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah dapat terjamin.
"Selain itu, langkah-langkah perencanaan anggaran tahun depan dapat segera dilaksanakan, sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Bartim," demikian Misno.
Baca juga: Barito Timur terpilih sebagai lokasi pembuatan film dokumenter nasional
Baca juga: RSUD Tamiang Layang beli rontgen baru untuk tingkatkan pelayanan
Baca juga: Diskominfosantik Bartim terima studi komparasi Diskominfosandi HSU