Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 52 peserta dinyatakan lulus tes tertulis menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dan psikologi pada seleksi calon anggota KPU di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Jumlah peserta yang lulus CAT dan psikologi ini terdiri dari 12 peserta di Kabupaten Lamandau, 30 peserta di Kabupaten Murung Raya dan 20 peserta di Kabupaten Sukamara," kata Ketua Timsel, Tresia Kristiana di Palangka Raya, Sabtu.
Peserta yang dinyatakan lulus, kata dia, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan pada 19-21 Juni dan tes wawancara pada 23-25 Juni mendatang.
Dia mengatakan, bahwa tim dari TNI AD akan melaksanakan tes kesehatan terhadap peserta tersebut.
"Ini sesuai dengan petunjuk dan kerja sama yang telah dilaksanakan KPU RI. Sementara itu, tes wawancara dilakukan oleh tim seleksi," katanya.
Ia menyebutkan pelaksanaan tes kesehatan dan wawancara di Palangka Raya. Tes tersebut mencari 10 pendaftar calon anggota KPU lagi untuk tes wawancara.
Baca juga: KPU Palangka Raya libatkan parpol sosialisasi pemilu melalui kirab
Timsel juga membuka masukan tanggapan masyarakat terkait dengan profil dan rekam jejak bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan dan tes psikologi. Caranya dengan menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Timsel dengan menggunakan formulir masukan dan tanggapan masyarakat.
Tanggapan tersebut dibuka sejak saat ini hingga sebelum tes wawancara berlangsung. Masukkan tersebut sebagai bahan bagi para pewawancara untuk meminta klarifikasi kepada para Calon yang mengikuti tes wawancara.
Tresia pun mengingatkan, para peserta yang lulus ke tahap kesehatan wawancara agar mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya.
"Masih ada kesempatan untuk memperkaya pemahaman terkait dengan penyelenggaraan pemilu, tugas-tugas secara fungsional oleh KPU, serta menjaga kesehatan," katanya.
Pihaknya juga memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung secara baik, jujur, dan berintegritas serta dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaannya didasarkan peraturan yang ada.
Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan anggota KPU terbaik dan berintegritas sehingga pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung aman, damai, tertib, serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.
Baca juga: Pemilu tetap terbuka, Teras Narang nilai MK arif dan bijaksana
Baca juga: Implikasi putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 perlu diantisipasi
"Jumlah peserta yang lulus CAT dan psikologi ini terdiri dari 12 peserta di Kabupaten Lamandau, 30 peserta di Kabupaten Murung Raya dan 20 peserta di Kabupaten Sukamara," kata Ketua Timsel, Tresia Kristiana di Palangka Raya, Sabtu.
Peserta yang dinyatakan lulus, kata dia, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan pada 19-21 Juni dan tes wawancara pada 23-25 Juni mendatang.
Dia mengatakan, bahwa tim dari TNI AD akan melaksanakan tes kesehatan terhadap peserta tersebut.
"Ini sesuai dengan petunjuk dan kerja sama yang telah dilaksanakan KPU RI. Sementara itu, tes wawancara dilakukan oleh tim seleksi," katanya.
Ia menyebutkan pelaksanaan tes kesehatan dan wawancara di Palangka Raya. Tes tersebut mencari 10 pendaftar calon anggota KPU lagi untuk tes wawancara.
Baca juga: KPU Palangka Raya libatkan parpol sosialisasi pemilu melalui kirab
Timsel juga membuka masukan tanggapan masyarakat terkait dengan profil dan rekam jejak bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan dan tes psikologi. Caranya dengan menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Timsel dengan menggunakan formulir masukan dan tanggapan masyarakat.
Tanggapan tersebut dibuka sejak saat ini hingga sebelum tes wawancara berlangsung. Masukkan tersebut sebagai bahan bagi para pewawancara untuk meminta klarifikasi kepada para Calon yang mengikuti tes wawancara.
Tresia pun mengingatkan, para peserta yang lulus ke tahap kesehatan wawancara agar mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya.
"Masih ada kesempatan untuk memperkaya pemahaman terkait dengan penyelenggaraan pemilu, tugas-tugas secara fungsional oleh KPU, serta menjaga kesehatan," katanya.
Pihaknya juga memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung secara baik, jujur, dan berintegritas serta dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaannya didasarkan peraturan yang ada.
Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan anggota KPU terbaik dan berintegritas sehingga pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung aman, damai, tertib, serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.
Baca juga: Pemilu tetap terbuka, Teras Narang nilai MK arif dan bijaksana
Baca juga: Implikasi putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 perlu diantisipasi