Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, meningkatkan sinergi dalam rangka percepatan pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Mulyadi melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis, menyampaikan, rapat dan koordinasi ini membahas tentang persiapan dan prioritas kebutuhan yang akan didahulukan.

"Baik itu dari sarana prasarana dan mengenai kesiapan dalam hal kesisteman pembangunan UKK ini," jelasnya.

Pihaknya pun berharap, pendirian UKK Keimigrasian ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Apalagi, dengan adanya UKK ini, pelayanan masyarakat di Barito Utara terkait keimigrasian akan semakin mudah, murah dan cepat.

Mulyadi pun meminta dukungan DPRD terkait anggaran, sehingga proses dan tahapan pembangunan UKK Keimigrasian dapat terlaksana sesuai target yang ditetapkan.

"Sehingga dengan hadirnya UKK Keimigrasian, masyarakat yang sebelumnya harus melalui perjalanan darat kurang lebih delapan jam ke Palangka Raya, dapat terlayani langsung di Kabupaten Barito Utara," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng supervisi penyusunan pagu indikatif 2024

Dia mengatakan, di antara yang diperlukan dalam pembangunan UKK, adalah spesifikasi peralatan pembuatan paspor dan izin tinggal bagi WNA, harus sesuai standar yang berlaku di Dirjen Imigrasi.

Namun, yang tidak kalah penting adalah penyediaan jaringan internet yang stabil untuk mempermudah dan memperlancar proses pelayanan dokumen keimigrasian.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Hanton Hazali, menambahkan, pada pembangunan UKK Keimigrasian beberapa hal juga harus disiapkan pemerintah daerah, seperti lokasi atau lahan. Selain itu juga harus terjalin koordinasi secara berkesinambungan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis menyambut baik rencana pembangunan UKK Keimigrasian di kabupaten setempat, agar semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Kami bersedia memfasilitasi tempat, maupun sarana prasarana untuk kelancaran pembangunan UKK ini," katanya.

Dalam rapat dan koordinasi pembangunan UKK Keimigrasian itu, Tim Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya didampingi Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng. Usai rapat koordinasi juga dilaksanakan peninjauan lokasi pembangunan UKK Keimigrasian.

Baca juga: Kemenkumham: MPWN tingkatkan pengawasan notaris cegah pencucian uang

Baca juga: Imigrasi Sampit raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Baca juga: Sembilan Organisasi Bantuan Hukum di Kalteng terakreditasi Kemenkumham

Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024