Muara Teweh (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara pada rapat paripurna menyampaikan pandangan umum fraksi pendukung DPRD setempat terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

"Berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah merupakan siklus dalam proses tata kelola pemerintahan," kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Riza Faisal di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, dengan disampaikanya rapaerda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah merupakan wujud dari pelaksanaan APBD yang juga merupakan acuan untuk perubahan APBD tahun anggaran berjalan.

Mengenai lapaoran keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang disampaikan sebelumnya kepada BPK RI dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya adalah merupakan prestasi yang patut dibanggakan bersama.

"Setelah Fraksi PD amati dan pelajari terhadap penyampaian pengantar raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 maka Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama," katanya.

Hal ini demi untuk mempertahankan predikat yang telah dicapai dan penyempurnaan pelaksanaan atas pengelolaan keuangan bersama kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. 

"Kiranya terhadap raperda yang disampaikan dapat kita cermati bersama dalam pembahasan nantinya," kata Riza.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2025