Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan kasus rabies menyatakan korban meninggal akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur bertambah satu orang sehingga total meninggal dunia karena gigitan anjing rabies menjadi lima orang.

"Jumlah korban meninggal akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan bertambah satu orang yang meninggal pada Rabu (28/6)," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan Ady Tallo, Kamis saat dihubungi dari Kupang, Kamis (29/6).

Ia mengatakan korban meninggal akibat gigitan anjing rabies yaitu MT (7) digigit anjing bulan April 2023 pada punggung dan paha kanan dan beberapa hari lalu kondisinya memburuk sehingga dilarikan ke RSUD Soe.

Menurut dia korban MS (7) merupakan korban meninggal akibat rabies yang kelima di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Korban meninggal dunia sebelumnya ada empat orang terdiri dari tiga anak kecil dan satu orang dewasa, setelah tambahan satu lagi korban meninggal maka yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies mencapai lima orang,” katanya.

Ia menambahkan jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten TTS mencapai 594 orang tersebar di 29 kecamatan dan 151 desa di Kabupaten TTS yang telah ditetapkan sebagai daerah KLB rabies.

Menurut di 594 korban gigitan itu terdiri dari satu orang bayi, 95 orang balita, 201 anak sekolah, 238 orang dewasa dan 59 orang lanjut usia.

Sesuai gejala klinis terdapat enam orang menunjukkan gejala khas rabies, 84 orang gejala bukan rabies dan yang belum ada gejala berjumlah 504 orang, demikian Ady Tallo.
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024