Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati meminta kepada Komisi Pemilihan Umum provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat memperhatikan dan menyiapkan berbagai fasilitas penunjang yang memadai bagi penyandang disabilitas pada saat pemilihan umum tahun 2024.
Penyediaan fasilitas tersebut harus memenuhi aspek kemudahan dan keamanan serta kenyamanan bagi para penyandang disabilitas pada saat sebelum maupun sesudah dilaksanakan pemungutan suara pemilu 2024, kata Kuwu di Palangka Raya, kemarin.
"Jangan hanya terfokus pada keikutsertaan penyandang disabilitas sebagai pemilih, tetapi juga fasilitas pendukung di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ucapnya.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam setiap pesta demokrasi di Indonesia, termasuk di provinsi ini. Untuk itu, pemerintah melalui KPU berkewajiban untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pada saat pemilu dilaksanakan.
Kuwu mengatakan bahwa pihaknya dari Komisi I DPRD Kalteng akan berkoordinasi dengan KPU terkait penyediaan berbagai fasilitas pendukung pemilu bagi penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung optimalnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilu 2024.
"Jadi, keikutsertaan penyandang disabilitas pada pemilu 2024 dapat lebih optimal. Itulah kenapa kami perlunya disiapkan fasilitas pendukung bagi para penyandang disabilitas," tambahnya.
Baca juga: DPRD Kalteng dukung pemberian sanksi tegas ke PBS tak patuhi aturan
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu di Kalteng, agar persiapan Pemilu 2024 sudah harus memadai, baik itu secara mekanisme, maupun persiapan teknis di lapangan.
"Kami di DPRD Kalteng akan mendengarkan langsung penjelasan dari komisioner KPU terkait hal tersebut. Kami akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU," demikian Kuwu.
Baca juga: Pencatutan nama pejabat semakin marak, warga di Kalteng diminta waspada
Baca juga: DPRD Kalteng bersyukur pengrusakan PAUD di Palangka Raya tak ada motif negatif
Baca juga: DPRD Kalteng minta kendaraan mengangkut lebih 8 ton lebih ditertibkan
Penyediaan fasilitas tersebut harus memenuhi aspek kemudahan dan keamanan serta kenyamanan bagi para penyandang disabilitas pada saat sebelum maupun sesudah dilaksanakan pemungutan suara pemilu 2024, kata Kuwu di Palangka Raya, kemarin.
"Jangan hanya terfokus pada keikutsertaan penyandang disabilitas sebagai pemilih, tetapi juga fasilitas pendukung di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ucapnya.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam setiap pesta demokrasi di Indonesia, termasuk di provinsi ini. Untuk itu, pemerintah melalui KPU berkewajiban untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pada saat pemilu dilaksanakan.
Kuwu mengatakan bahwa pihaknya dari Komisi I DPRD Kalteng akan berkoordinasi dengan KPU terkait penyediaan berbagai fasilitas pendukung pemilu bagi penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung optimalnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilu 2024.
"Jadi, keikutsertaan penyandang disabilitas pada pemilu 2024 dapat lebih optimal. Itulah kenapa kami perlunya disiapkan fasilitas pendukung bagi para penyandang disabilitas," tambahnya.
Baca juga: DPRD Kalteng dukung pemberian sanksi tegas ke PBS tak patuhi aturan
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu di Kalteng, agar persiapan Pemilu 2024 sudah harus memadai, baik itu secara mekanisme, maupun persiapan teknis di lapangan.
"Kami di DPRD Kalteng akan mendengarkan langsung penjelasan dari komisioner KPU terkait hal tersebut. Kami akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU," demikian Kuwu.
Baca juga: Pencatutan nama pejabat semakin marak, warga di Kalteng diminta waspada
Baca juga: DPRD Kalteng bersyukur pengrusakan PAUD di Palangka Raya tak ada motif negatif
Baca juga: DPRD Kalteng minta kendaraan mengangkut lebih 8 ton lebih ditertibkan