Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III membidangi Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengaku telah mendapat informasi dan klarifikasi terkait pengrusakan sekolah TK PAUD Yayasan Theona jalan Trans KM38, Kelurahan Sei Gohong, Kota Palangka Raya.
Pengrusakan itu ternyata tidak ada motif atau indikasi negatif apapun dan murni keisengan dan kenakalan anak-anak yang pernah sekolah di TK PAUD itu, kata Nafsiah melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Rabu.
"Fakta Itu diketahui setelah dilakukan pendekatan kepada anak-anak tersebut. Mereka belum menyadari dan belum paham apa yang mereka lakukan dapat berdampak tidak baik bagi TK PAUD Yayasan Theona," ucapnya.
Dirinya pun bersyukur pengrusakan itu tidak ada kaitannya dengan masalah sengketa lahan ataupun permasalahan negatif lainnya. Bahkan, dari hasil konfirmasi Anggota DPRD Kalteng ini ke Kabid PAUD Dinas Pendidikan Provinsi, anak-anak yang merusak sekolah TK PAUD sama sekali tidak dibawah pengaruh obat-obatan ataupun menggunakan lem memabukkan.
"Namun demikian, kami tetap mengimbau agar permasalahan seperti itu tidak terulang kembali. Pengawasan terhadap anak-anak yang melakukan pengrusakan, dan anak-anak lainnya juga dapat lebih ditingkatkan," demikian Nafsiah.
Sebelumnya, Kapolsek Bukit Batu Kota Palangka Raya, Ipda Iwan Kushodinoto menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan pihaknya, ternyata pengrusakan sarana dan prasarana di TK PAUD Yayasan Theona jalan Trans KM38 Kelurahan Sei Gohong, merupakan anak-anak di bawah umur dan mantan atau pernah bersekolah di sekolah tersebut.
Dia mengatkan pengrusakan itu terungkap setelah dilakukan pendekatan terhadap sejumlah anak-anak yang sekarang ini telah kelas 2 di SD UPT Trans 38 dan merupakan alumni TK PAUD Yayasa Theona.
Baca juga: DPRD Kalteng minta kendaraan mengangkut lebih 8 ton lebih ditertibkan
"Mereka (anak-anak) mengakui semua perbuatannya mulai dari memasuki ruang kelas, sampai dengan melakukan tindakan pengrusakan terhadap barang-barang yang ada di dalam kelas TKA dan TK-B serta berada di luar kelas," beber dia.
Dari hasil mediasi yang telah dilaksanakan pihak Polsek Bukit Batu atas kejadian tersebut, maka masing-masing pihak mengakui adanya kelalaian dan kesalahan. Di mana pihak sekolah tidak memperhatikan sistem keamanan, dan pihak orangtua kurang melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Jadi disepakati bahwa semua pihak berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum, serta masing-masing orangtua membatu kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut," demikian Iwan.
Baca juga: DPRD Kalteng dukung rencana UMPR membuka Fakultas Kedokteran
Baca juga: DPRD Kalteng minta motif pengrusakan sekolah di Palangka Raya segera diungkap
Baca juga: Legislator Kalteng minta Bimtek pengelolaan APBDes dibuat berkelanjutan
Pengrusakan itu ternyata tidak ada motif atau indikasi negatif apapun dan murni keisengan dan kenakalan anak-anak yang pernah sekolah di TK PAUD itu, kata Nafsiah melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Rabu.
"Fakta Itu diketahui setelah dilakukan pendekatan kepada anak-anak tersebut. Mereka belum menyadari dan belum paham apa yang mereka lakukan dapat berdampak tidak baik bagi TK PAUD Yayasan Theona," ucapnya.
Dirinya pun bersyukur pengrusakan itu tidak ada kaitannya dengan masalah sengketa lahan ataupun permasalahan negatif lainnya. Bahkan, dari hasil konfirmasi Anggota DPRD Kalteng ini ke Kabid PAUD Dinas Pendidikan Provinsi, anak-anak yang merusak sekolah TK PAUD sama sekali tidak dibawah pengaruh obat-obatan ataupun menggunakan lem memabukkan.
"Namun demikian, kami tetap mengimbau agar permasalahan seperti itu tidak terulang kembali. Pengawasan terhadap anak-anak yang melakukan pengrusakan, dan anak-anak lainnya juga dapat lebih ditingkatkan," demikian Nafsiah.
Sebelumnya, Kapolsek Bukit Batu Kota Palangka Raya, Ipda Iwan Kushodinoto menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan pihaknya, ternyata pengrusakan sarana dan prasarana di TK PAUD Yayasan Theona jalan Trans KM38 Kelurahan Sei Gohong, merupakan anak-anak di bawah umur dan mantan atau pernah bersekolah di sekolah tersebut.
Dia mengatkan pengrusakan itu terungkap setelah dilakukan pendekatan terhadap sejumlah anak-anak yang sekarang ini telah kelas 2 di SD UPT Trans 38 dan merupakan alumni TK PAUD Yayasa Theona.
Baca juga: DPRD Kalteng minta kendaraan mengangkut lebih 8 ton lebih ditertibkan
"Mereka (anak-anak) mengakui semua perbuatannya mulai dari memasuki ruang kelas, sampai dengan melakukan tindakan pengrusakan terhadap barang-barang yang ada di dalam kelas TKA dan TK-B serta berada di luar kelas," beber dia.
Dari hasil mediasi yang telah dilaksanakan pihak Polsek Bukit Batu atas kejadian tersebut, maka masing-masing pihak mengakui adanya kelalaian dan kesalahan. Di mana pihak sekolah tidak memperhatikan sistem keamanan, dan pihak orangtua kurang melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Jadi disepakati bahwa semua pihak berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum, serta masing-masing orangtua membatu kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut," demikian Iwan.
Baca juga: DPRD Kalteng dukung rencana UMPR membuka Fakultas Kedokteran
Baca juga: DPRD Kalteng minta motif pengrusakan sekolah di Palangka Raya segera diungkap
Baca juga: Legislator Kalteng minta Bimtek pengelolaan APBDes dibuat berkelanjutan