Pemkab Seruyan ajukan tiga Raperda ke DPRD
Senin, 24 Juli 2023 21:51 WIB
Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor. (ANTARA/HO-Prokom Seruyan)
Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) ke lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah raperda, pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023,” di Kuala Pembuang, Senin(24/7/2023).
Adapun raperda yang diajukan pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan diantaranya adalah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat beserta naskah akademik.
Kedua tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta naskah akademik dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Seruyan beserta naskah akademik.
Seiring dengan hal itu, dirinya berharap dengan kerja sama yang baik, raperda tersebut setelah ditetapkan menjadi suatu peraturan daerah (perda) yang selaras dengan program pemerintah, dan pastinya sebagai dasar aturan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Seruyan.
“Sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat, khususnya bagi pemerintahan di Kabupaten Seruyan saat ini. Dan selanjutnya, ketiga raperda ini siap untuk dibahas oleh pihak eksekutif dengan DPRD bersama-sama instansi terkait,” pungkasnya.
Dia berharap dalam pembahasannya nanti, saran dan masukkan pihak legislatif dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan memudahkan masyarakat.
Dia menambahkan, semoga Raperda ini nanti dapat menampung kekhususan dan keragaman daerah dan dapat menyalur aspirasi masyarakat serta sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita dengan peraturan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring ini,” demikian Sekda.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah raperda, pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023,” di Kuala Pembuang, Senin(24/7/2023).
Adapun raperda yang diajukan pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan diantaranya adalah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat beserta naskah akademik.
Kedua tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta naskah akademik dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Seruyan beserta naskah akademik.
Seiring dengan hal itu, dirinya berharap dengan kerja sama yang baik, raperda tersebut setelah ditetapkan menjadi suatu peraturan daerah (perda) yang selaras dengan program pemerintah, dan pastinya sebagai dasar aturan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Seruyan.
“Sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat, khususnya bagi pemerintahan di Kabupaten Seruyan saat ini. Dan selanjutnya, ketiga raperda ini siap untuk dibahas oleh pihak eksekutif dengan DPRD bersama-sama instansi terkait,” pungkasnya.
Dia berharap dalam pembahasannya nanti, saran dan masukkan pihak legislatif dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan memudahkan masyarakat.
Dia menambahkan, semoga Raperda ini nanti dapat menampung kekhususan dan keragaman daerah dan dapat menyalur aspirasi masyarakat serta sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita dengan peraturan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring ini,” demikian Sekda.
Pewarta : Radianor
Editor : Ulul Maskuriah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Kadiskominfo Seruyan jalani sidang perdana terkait dugaan korupsi internet
18 December 2025 23:17 WIB
Kejati Kalteng limpahkan dua tersangka korupsi internet Seruyan ke Pengadilan
05 December 2025 14:51 WIB
Legislator Kalteng sebut kerusakan jalan di wilayah Seruyan memprihatinkan
13 November 2025 21:47 WIB
Penangkapan Kadis Kominfo Seruyan terkait dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar
23 October 2025 22:44 WIB
Dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar, Kadis Kominfo Seruyan ditangkap Kejati Kalteng
23 October 2025 18:59 WIB
DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
21 October 2025 15:57 WIB
Gubernur Kalteng minta perwakilan perusahaan 'angkat kaki' dari ruang rapat
20 September 2025 16:36 WIB
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025