Waspada! Modus penipuan nonaktif BPJS Kesehatan
Rabu, 26 Juli 2023 20:52 WIB
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya saat mensosialisasikan pendaftaran melalui aplikasi "Mobile JKN" kepada salah satu warga di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)
Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan oknum mengatasnamakan petugas Care Center.
"Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya juga muncul modus penipuan serupa, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” katanya.
Untuk itu, Ardi mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
"Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," katanya.
Ardi menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan.
"Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya juga muncul modus penipuan serupa, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” katanya.
Untuk itu, Ardi mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
"Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," katanya.
Ardi menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan.
Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Kapuas tegaskan komitmen tingkatkan kapasitas SDM tenaga kesehatan
13 February 2026 13:59 WIB
Bandara Tjilik Riwut: Bulan K3 momentum menjaga keberlanjutan budaya kerja aman
12 February 2026 16:07 WIB
Pemkab Kobar optimalkan program kesehatan lewat evaluasi UHC melibatkan masyarakat
12 February 2026 7:37 WIB
Kotawaringin Timur terpilih sebagai percontohan program Integrasi Layanan Primer
11 February 2026 16:59 WIB
Kunjungi RSUD Muara Teweh, Ketua PKK Barut dukung sinergi kesehatan masyarakat
09 February 2026 17:26 WIB
DPRD Pulang Pisau soroti pencabutan PBI BPJS Kesehatan beratkan masyarakat
09 February 2026 15:42 WIB
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Prabowo klaim efisiensi Rp308 triliun, dialihkan untuk dukung program produktif
14 February 2026 0:05 WIB
Dekat pusat ibadah, Danantara siap perluasan investasi lahan kampung haji
13 February 2026 23:57 WIB