Palangka Raya (ANTARA) - Syaufan Hadi resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sebelumnya almarhum Jum'atni.

"Pelantikan PAW ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Nomor 188.44/178/2023," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Sabtu. 

Sigit mengharapkan agar anggota yang baru dilantik ini mampu menyesuaikan diri dan segera menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Syaufan Hadi mengatakan dirinya siap menyambung tugas yang sudah dilaksanakan almarhum Jum'atni sebelumnya sebagai salah satu wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya.

"Ke depan saya berharap bisa memberikan andil dalam pembangunan di Palangka Raya dan membawa aspirasi dapil saya, yakni dapil satu mencakup Kecamatan Jekan Raya dan Rakumpit," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. 

Baca juga: Buka Diklat KMHDI, Teras Narang ingatkan pentingnya perencanaan dan pengawasan

Syaufan mengatakan ada beberapa permasalahan di dapil yang dirinya wakili untuk diperjuangkan, terutama berkaitan dengan bidang infrastruktur. 

"Saya lihat infrastruktur yang masih menjadi masalah di dapil satu ini, maka saya akan memperjuangkannya di masa sisa waktu kurang lebih satu tahun ini," terang Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi A tersebut. 

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutannya mengajak anggota DPRD di sisa masa jabatannya untuk tetap semangat, berinovasi, serta berkomitmen dalam membangun kota Palang Raya. 

"Selamat atas pelantikan, selamat bertugas dan berkontribusi dalam pembangunan di Kota Palangka Raya," demikian Fairid Naparin. 
 

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024