Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hendra mengungkapkan bahwa usulan nama calon Penjabat Bupati Pulang Pisau sudah berproses sejak 28 Juli 2023 dari fraksi ke pimpinan DPRD setempat.
“Usulan tersebut paling lambat Jumat sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri,” kata Hendra, Rabu.
Dikatakan Hendra, sesuai dengan mekanisme setelah menerima surat dari masing-masing fraksi yang mengusulkan nama calon Penjabat Bupati Pulang Pisau ke pimpinan dewan. Atas nama usulan fraksi itu selanjutnya pimpinan menyepakati satu nama atau tiga nama yang dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri.
Mekanisme ini, terang Hendra, tidak terlepas dari tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/3736/SJ perihal usulan calon nama pejabat Bupati/Walikota yang di dalamnya terdiri tiga poin.
Tiga poin tersebut yakni bupati/wali kota dan pejabat bupati/wali kota yang berakhir masa jabatannya pada September 2023 sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Poin kedua, berkenaan dengan pengisian jabatan bupati/wali kota ini, melalui Ketua DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon pejabat Bupati/Walikota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Polres Pulang Pisau mendalami dugaan penyimpangan Dana Desa di Sebangau Jaya
Poin ketiga, usulan nama calon pejabat Bupati/Walikota paling lambat disampaikan tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.
Terkait dengan siapa yang diusulkan menjadi Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hendra tidak memberitahukan secara rinci.
“Kalau untuk nama yang diusulkan fraksi konfirmasi dengan salah satu fraksi atau pimpinan dewan,” terang Hendra.
Dirinya mengaku hanya melaksanakan mekanisme sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri yang diterima Sekretariat DPRD setempat dan paling lambat usulan nama calon pejabat Bupati Pulang Pisau sebelum 9 Agustus 2023, demikian Hendra.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela mengungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta menjadi nama calon yang diusulkan menjadi Pj Bupati Pulang Pisau.
Baca juga: Disnakertrans Pulpis dorong peluang ekonomi melalui pelatihan berbasis masyarakat
Baca juga: Cabor panahan sumbang emas pertama kontingen Pulang Pisau
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau sebar 2.424 bendera tanamkan rasa cinta tanah air
“Usulan tersebut paling lambat Jumat sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri,” kata Hendra, Rabu.
Dikatakan Hendra, sesuai dengan mekanisme setelah menerima surat dari masing-masing fraksi yang mengusulkan nama calon Penjabat Bupati Pulang Pisau ke pimpinan dewan. Atas nama usulan fraksi itu selanjutnya pimpinan menyepakati satu nama atau tiga nama yang dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri.
Mekanisme ini, terang Hendra, tidak terlepas dari tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/3736/SJ perihal usulan calon nama pejabat Bupati/Walikota yang di dalamnya terdiri tiga poin.
Tiga poin tersebut yakni bupati/wali kota dan pejabat bupati/wali kota yang berakhir masa jabatannya pada September 2023 sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Poin kedua, berkenaan dengan pengisian jabatan bupati/wali kota ini, melalui Ketua DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon pejabat Bupati/Walikota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Polres Pulang Pisau mendalami dugaan penyimpangan Dana Desa di Sebangau Jaya
Poin ketiga, usulan nama calon pejabat Bupati/Walikota paling lambat disampaikan tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.
Terkait dengan siapa yang diusulkan menjadi Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hendra tidak memberitahukan secara rinci.
“Kalau untuk nama yang diusulkan fraksi konfirmasi dengan salah satu fraksi atau pimpinan dewan,” terang Hendra.
Dirinya mengaku hanya melaksanakan mekanisme sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri yang diterima Sekretariat DPRD setempat dan paling lambat usulan nama calon pejabat Bupati Pulang Pisau sebelum 9 Agustus 2023, demikian Hendra.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela mengungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta menjadi nama calon yang diusulkan menjadi Pj Bupati Pulang Pisau.
Baca juga: Disnakertrans Pulpis dorong peluang ekonomi melalui pelatihan berbasis masyarakat
Baca juga: Cabor panahan sumbang emas pertama kontingen Pulang Pisau
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau sebar 2.424 bendera tanamkan rasa cinta tanah air